Konflik PT SSL, Bupati Siak: Saya Siap Diperiksa

Hukum366 Dilihat

Pekan Baru, RANAHNEWS – Pernyataan terbuka disampaikan Bupati Siak, Afni Zulkifli, terkait konflik antara masyarakat dan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berujung pada perusakan fasilitas perusahaan. Dalam pertemuan antara Pemkab Siak, pihak perusahaan, dan masyarakat Desa Tumang pada Senin (21/7/2025), Afni menyatakan kesiapannya untuk diperiksa sebagai saksi oleh aparat penegak hukum.

“Jika saya diminta untuk diperiksa sebagai saksi meringankan tentu saya siap, tidak mungkin saya menjawab tidak, sebab pecahnya konflik ini juga merupakan kesalahan saya sebagai pemimpin di Kabupaten Siak,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah menerima laporan soal potensi gesekan antara masyarakat dan pihak perusahaan, namun lemahnya koordinasi dan komunikasi membuat pemerintah daerah gagal mencegah eskalasi konflik.

Afni menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah untuk meredam potensi konflik di masa mendatang. Ia berharap perusahaan yang hendak melakukan ekspansi melapor lebih awal ke pemerintah agar dapat dilakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat.

“Soal lahan yang dikuasai itu wewenang penegak hukum. Tentu kita akan bela masyarakat yang tertipu dalam kasus ini, sebab rakyat pasti akan mempertahankan periuk nasinya,” tegas Afni.

Sementara itu, penyidikan oleh Polda Riau terus berlanjut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyebut pihaknya telah memeriksa dua orang yang diduga sebagai cukong di balik konflik tersebut. Keduanya berinisial YC dan A, dan mengaku memiliki kebun sawit dalam area konsesi HTI milik PT SSL.

“Penambahan tersangka baru penyerangan dan perusakan fasilitas milik PT SSL inisial A. Iya ada (perintah dan dana dari cukong), keterangan itu masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu,” ujar Asep.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YC menguasai lahan seluas 150 hektare dan A menguasai 90 hektare di wilayah Desa Tumang dan Marampan Hulu. Penyidik kini masih mendalami lebih lanjut pengakuan keduanya terkait kepemilikan lahan sawit di kawasan konsesi perusahaan tersebut. (rn/*/pzv)

Komentar