Cukong Kuasai Lahan Konsesi di Siak, Sulistiyo Ternyata Hanya Pekerja

Hukum315 Dilihat

Siak, RANAHNEWS – Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Siak, PT Seraya Sumber Lestari (SSL), dan warga Desa Tumang, Senin (21/7/2025), membuka fakta mengejutkan soal penguasaan lahan konsesi. Ternyata, lahan seluas 138 hektar yang sebelumnya dituding dikuasai oleh seorang pria bernama Sulistiyo, justru disebut milik kolektif satu keluarga yang menggunakan jasa Sulistiyo hanya sebagai pekerja kebun.

“Pak Sulistiyo tidak memiliki lahan. Statusnya itu adalah pekerja yang diamanahkan merawat kebun. Jadi statusnya digaji,” kata salah seorang peserta pertemuan yang mengenakan kemeja cokelat. Pernyataan itu membuat hadirin terkejut, mengingat sebelumnya pihak kepolisian menetapkan Sulistiyo sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan tersebut.

Perwakilan keluarga yang hadir mengaku, lahan itu dibeli melalui kelompok tani pada tahun 2013 dan dikelola atas nama kolektif berdasarkan surat yang dimiliki. “Kami membeli pada tahun 2013, kelompok tani membeli bukan per hektar tapi per surat,” ujarnya.

Di sisi lain, muncul pula fakta bahwa banyak cukong menguasai lahan dalam kawasan konsesi PT SSL di Siak. Namun, batas pasti kawasan hutan di wilayah Merempan Hulu masih simpang siur. “Secara fisik, kami tidak tahu di mana batas kawasan hutan,” kata Penghulu Merempan Hulu, Sumarlan. Ia juga mengungkapkan bahwa PT SSL tidak pernah melakukan sosialisasi tentang kawasan hutan kepada masyarakat.

Pernyataan itu dibantah oleh Manajer PT SSL, Egyanti, yang mengaku sudah menyampaikan informasi tersebut kepada kepala desa. Namun, Bupati Siak Afni Zulkifli mengakui adanya kekeliruan di pihak pemerintah daerah. “Memang setelah kami koreksi, ini adalah kesalahan kami Pemkab Siak,” ucapnya.

Afni juga menyinggung soal Surat Keterangan Tanah (SKT) yang selama ini digunakan warga untuk mengelola lahan. Ia menegaskan bahwa SKT hanya sebatas surat keterangan, bukan legalisasi atas kepemilikan lahan. “Kalaulah informasi itu sampai, mungkin ini tidak terjadi,” ujarnya. (rn/*/pzv)

Komentar