Fadly Amran Teken MoU Pelayanan Publik dengan Ombudsman

News16 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman Republik Indonesia tentang sinergi penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026).

Kerja sama itu mencakup pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Fadly Amran mengatakan kolaborasi dengan Ombudsman RI merupakan bagian dari komitmen Pemko Padang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang menjadi program utama dari sembilan program unggulan Pemerintah Kota Padang.

Fadly menyebut berbagai upaya perbaikan yang dilakukan telah menunjukkan hasil positif. Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Padang kini mencapai 93,67, melampaui target nasional. Sementara Indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang mencapai 87,31, tertinggi di Sumatera Barat dan terbaik di Pulau Sumatera.

“Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang selama ini terus memberikan pendampingan, masukan, dan pengawasan. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Padang sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” kata Fadly.

Ia berharap sinergi yang terjalin semakin memperkuat sistem pelayanan publik yang profesional, meningkatkan standar layanan, serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dan pengaduan.

Sementara itu, Maneger Nasution mengapresiasi respons cepat dan komitmen Pemko Padang dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi Ombudsman RI.

Menurutnya, sejumlah persoalan pelayanan publik yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat telah diperbaiki melalui langkah tindak lanjut yang konkret dari pemerintah daerah.

“Kota Padang di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sangat proaktif, akomodatif, dan kooperatif. Banyak rekomendasi tindakan korektif yang telah ditindaklanjuti, dan ini menunjukkan pemerintah daerah terbuka terhadap pengawasan dan memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Maneger.

Ia menambahkan, Ombudsman RI siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah maladministrasi yang berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya korupsi.

Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus mendampingi Pemko Padang dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut dihadiri Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Kurniayati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ances Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, Kepala Bagian Organisasi Setdako Tablig Nasution, Kepala Bagian Umum Setdako Diko Eka Putra, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya. (rn/*/pzv)

Komentar