DPRD Sumbar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Sesuaikan APBD dengan Dinamika Fiskal dan Ekonomi Daerah

Padang, RANAHNEWS.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD agar selaras dengan perkembangan kondisi fiskal dan ekonomi daerah. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (27/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa didampingi Wakil Ketua DPRD Evi Yandri dan Nanda Satria. Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar.

Dalam sambutannya, Iqra Chissa menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal penyusunan anggaran.

“Sesuai ketentuan Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, adanya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program maupun antar jenis belanja, penggunaan SILPA tahun anggaran sebelumnya, serta kondisi darurat dan keadaan mendesak,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pasal 161 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 juga mengatur bahwa perubahan APBD dilakukan dengan memperhatikan laporan realisasi anggaran semester pertama sebagai dasar melihat pencapaian target asumsi KUA pada tahun anggaran berjalan.

Berdasarkan laporan realisasi semester pertama Tahun 2026, realisasi belanja daerah mencapai 36,38 persen, sedangkan realisasi pendapatan sebesar 48,92 persen. Selain itu, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Tahun 2025 sebesar Rp284.668.043.617 yang dapat dimanfaatkan pada tahun anggaran berjalan, ditambah adanya tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

“Melihat kondisi tersebut, APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 perlu dilakukan perubahan agar lebih akomodatif, produktif, dan efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah,” kata Iqra.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menyampaikan bahwa kondisi perekonomian daerah menunjukkan perkembangan positif. Pada triwulan I Tahun 2026, ekonomi Sumatera Barat tumbuh 5,02 persen secara year on year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Vasko, hampir seluruh lapangan usaha mencatat pertumbuhan positif, kecuali sektor pengadaan listrik dan gas. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 17,77 persen, diikuti jasa lainnya sebesar 9,10 persen, serta jasa keuangan dan asuransi sebesar 7,94 persen.

“Kinerja ini menunjukkan bahwa sektor jasa, pariwisata, dan aktivitas pendukung ekonomi masyarakat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada awal tahun 2026,” ujarnya.

Ia juga optimistis pertumbuhan ekonomi Sumbar akan semakin menguat pada triwulan II Tahun 2026. Peningkatan aktivitas masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri, termasuk mobilitas saat mudik, dinilai memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor usaha.

Selain konsumsi rumah tangga yang diperkirakan tetap menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi, investasi juga diproyeksikan meningkat seiring berlanjutnya berbagai Proyek Strategis Nasional, termasuk mulai beroperasinya Jalan Tol Padang–Sicincin yang diharapkan memperkuat konektivitas, meningkatkan efisiensi distribusi barang dan jasa, serta mendorong investasi di berbagai wilayah.

Di sisi lain, kinerja ekspor diperkirakan terus membaik mengikuti tren peningkatan sejak triwulan I Tahun 2025. Sektor perdagangan, transportasi dan pergudangan, serta penyediaan akomodasi dan makan minum juga diproyeksikan tumbuh seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas pariwisata di Sumatera Barat. (adv)

Komentar