Pesisir Selatan, RANAHNEWS.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat, Cerint Iralloza Tasya, menyerap aspirasi masyarakat di Cafe Arsio, Kampung Pasar Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam dialog tersebut, persoalan layanan BPJS Kesehatan dan pendidikan menjadi dua isu utama yang disampaikan masyarakat.
Kegiatan itu diikuti tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa sebagai wadah penyampaian berbagai persoalan daerah secara langsung kepada senator asal Sumatera Barat tersebut.
Cerint mengatakan penyerapan aspirasi bertujuan menghimpun berbagai kebutuhan masyarakat untuk diperjuangkan di tingkat pusat, terutama yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
“Kami hadir untuk memastikan suara masyarakat sampai ke pusat, termasuk dalam memperjuangkan kebutuhan Transfer ke Daerah (TKD) dan anggaran pembangunan,” kata Cerint.
Ia menegaskan, tugas anggota DPD RI tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga mengawasi kebijakan pemerintah pusat agar selaras dengan kebutuhan daerah. Aspirasi yang dihimpun, lanjutnya, akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Cerint juga menanggapi anggapan yang berkembang terkait penggunaan anggaran oleh anggota DPD RI. Ia menegaskan pihaknya terus berupaya memperjuangkan anggaran dari pemerintah pusat untuk daerah.
“Kami berlomba-lomba mencari anggaran ke pusat untuk daerah, namun masih ada anggapan keliru bahwa anggaran tersebut masuk ke kantong pribadi senator,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, masyarakat turut menyampaikan keluhan mengenai layanan BPJS Kesehatan, khususnya kepesertaan warga kurang mampu yang tidak aktif sehingga menghambat akses pelayanan kesehatan.
Menanggapi hal itu, Cerint menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan terlebih dahulu kepada pasien dalam kondisi darurat.
Ia menambahkan, apabila kepesertaan BPJS pasien tidak aktif, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab membantu penyelesaiannya, terutama bagi masyarakat miskin, melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah sesuai kemampuan fiskal.
“Pemerintah daerah wajib memastikan warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan urusan wajib pelayanan dasar,” tegasnya.
Cerint juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara rumah sakit, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah agar tidak ada masyarakat yang terlantar akibat persoalan administrasi BPJS. Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara.
Selain sektor kesehatan, peserta juga menyampaikan aspirasi mengenai implementasi Kurikulum Merdeka yang masih diterapkan secara nasional. Sejumlah peserta mengaku menghadapi kendala dalam pelaksanaannya di lapangan.
Cerint menjelaskan Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan pada masa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim bertujuan memberikan fleksibilitas kepada sekolah dan peserta didik dalam proses pembelajaran.
“Kurikulum ini menekankan pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasinya.
“Ada persepsi peran guru menjadi terbatas, bahkan hanya sekitar 20 persen, sementara sisanya diserahkan kepada siswa. Hal ini perlu dievaluasi agar tidak mengurangi kualitas pembelajaran,” katanya.
Menurut Cerint, sebagian guru masih mengalami kesulitan menyesuaikan metode pembelajaran, sementara orang tua juga mengeluhkan minimnya pemahaman terhadap sistem yang baru. Ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memperkuat pelatihan bagi guru dan sosialisasi kepada orang tua.
“Hal ini penting agar tujuan kurikulum dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Menutup kegiatan tersebut, Cerint menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah. (rn/*/pzv)












Komentar