Kualitas Udara Berbahaya, Sekolah di Padang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Pendidikan16 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Kualitas udara di Kota Padang yang masuk kategori Berbahaya dengan angka mencapai 904 membuat aktivitas belajar tatap muka di seluruh satuan pendidikan dihentikan sementara. Kebijakan tersebut berlaku bagi PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta pada 16–18 September 2026.

Kebijakan itu diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang dengan menindaklanjuti informasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang serta laporan IQAir pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta tenaga pendidik menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut.

“Langkah ini kami ambil menindaklanjuti informasi ISPU yang menunjukkan kualitas udara berada pada kategori berbahaya. Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami,” kata Yopi.

Aktivitas pembelajaran tatap muka di Kota Padang mulai diliburkan sejak Rabu, 16 September 2026. Selanjutnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi jenjang SD dan SMP negeri maupun swasta dilaksanakan pada Kamis, 17 September hingga Jumat, 18 September 2026.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3.1/29/Dikbud-Pdg/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap.

Khusus satuan pendidikan PAUD/TK, aktivitas sekolah diliburkan untuk sementara waktu. Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk memandu dan melaksanakan PJJ.

Pelaksanaan PJJ memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang tidak memberatkan peserta didik. Keaktifan siswa selama mengikuti pembelajaran daring dihitung sebagai kehadiran.

Sekolah juga mengimbau orang tua atau wali murid mengawasi anak selama jam belajar, memastikan anak tetap berada di dalam rumah, serta memakaikan masker medis apabila terpaksa keluar untuk keperluan mendesak.

“Kami meminta orang tua murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap belajar dari rumah, membatasi aktivitas luar ruangan, dan selalu menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan jika terpaksa harus keluar rumah,” ujar Yopi. (rn/*/pzv)

Komentar