KPU Sumbar Soroti Pembaruan Layanan Cek Data Pemilih

Politik6 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — KPU Sumatera Barat membuka ruang evaluasi publik untuk memperbaiki layanan pemutakhiran data pemilih, dengan pembaruan sistem pengecekan data secara daring dan penyesuaian data kependudukan menjadi sejumlah sorotan. Masukan tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik KPU Sumbar yang digelar secara daring, Rabu (12/8/2026).

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, forum tersebut digelar untuk memperoleh masukan dan saran dari publik terkait standar pelayanan pemutakhiran data pemilih yang diselenggarakan KPU.

“Kegiatan ini bersifat dialog terhadap layanan publik yang kami punyai. Kami ingin mendapatkan masukan dan saran agar pelayanan yang dilakukan KPU dapat berjalan dengan baik,” ujar Surya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan layanan publik KPU dapat terus diperbaiki sesuai kebutuhan pengguna layanan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Medo Patria mengatakan, Forum Konsultasi Publik menjadi ruang dialog dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara pelayanan dengan publik.

Forum tersebut juga menjadi jembatan komunikasi antara penyelenggara layanan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan. Melalui forum itu, kebutuhan maupun kendala dalam pelayanan dapat disampaikan secara langsung.

Sejumlah masukan dalam forum berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih, termasuk layanan pengecekan data pemilih secara daring dan persoalan administrasi kependudukan.

Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar Fadhlul Hanif menyoroti layanan cekdptonline.kpu.go.id yang dinilai masih memiliki sejumlah kendala dalam perkembangannya. Ia mendorong pembaruan sistem dilakukan secara berkala agar masyarakat memperoleh informasi data pemilih dengan lebih baik.

“Harapannya cekdptonline.kpu.go.id melakukan update sistem per triwulannya. Setiap triwulan perlu dilakukan update sistem,” ujarnya.

Masukan lainnya disampaikan perwakilan Partai Demokrat, Roni, terkait pembaruan data akibat perpindahan penduduk. Menurutnya, data pemilih perlu terus diperbarui mengikuti perubahan data kependudukan.

Ia juga menilai integrasi sistem KPU dengan data kependudukan menjadi salah satu hal penting untuk menjaga akurasi data pemilih.

Perwakilan Partai Golkar turut menyoroti ketidaksesuaian dokumen kependudukan dengan domisili tempat tinggal masyarakat. Ia mencontohkan kondisi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, khususnya Sipora, yang menurutnya masih terdapat masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggal.

Persoalan tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian melalui koordinasi antara KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Kita perlu berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mendorong masyarakat mengurus administrasi pindah domisili. Sama-sama mengajak masyarakat untuk mengurus administrasi pindah domisili,” katanya.

Forum Konsultasi Publik tersebut diikuti sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Sumbar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumbar, Ombudsman Sumbar, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar, Imigrasi Sumbar, Komisi Informasi Sumbar, partai politik, LSM, BEM, serta media massa.

KPU Sumbar berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan pemutakhiran data pemilih sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik KPU. (rn/*/pzv)

Komentar