Padang, RANAHNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola informasi yang terbuka dan akuntabel dengan mengunjungi Komisi Informasi (KI) Sumbar, Rabu, 23 Juli 2025. Pertemuan yang berlangsung di Kantor KI Sumbar, Jalan Sisingamangaraja, Kota Padang, menjadi bagian dari langkah koordinasi menyambut Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Rombongan KPU Sumbar dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Jons Manedi, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan. Turut hadir Kabag Partisipasi, Humas, dan SDM, Jumiati, serta Kasubag Parhumas dan SDM, Yusripal Yakub.
“Kunjungan ini bagian dari upaya kami memantapkan kesiapan menuju Monev KIP 2025. Kami ingin memastikan bahwa KPU Sumbar mampu mencapai predikat informatif tahun ini,” ujar Jons Manedi.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari komitmen KPU dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua Monev KIP 2025 KI Sumbar, Mona Sisca, mengapresiasi inisiatif KPU yang dinilainya sebagai bentuk kesungguhan dalam menjalani proses evaluasi.
“Kehadiran langsung KPU Sumbar menunjukkan komitmen kuat mereka terhadap keterbukaan informasi. Kami sangat menyambut baik langkah ini,” ungkap Mona.
Mona berharap badan publik lainnya juga menunjukkan partisipasi aktif dalam proses Monev tahun ini, agar target capaian predikat informatif secara kolektif dapat diraih.
“Target kami adalah minimal 30 persen badan publik di Sumbar meraih predikat informatif. Peran pimpinan instansi sangat penting untuk mendorong capaian itu,” jelasnya.
Menurut Mona, koordinasi yang intens dan kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. (rn/*/pzv)











Komentar