Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Rencana pemekaran Nagari Sungai Gando hingga pembangunan kantor wali nagari menjadi aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman (ASD), saat reses di Jorong Cubadak, Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sabtu (22/8/2026).
Reses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan pembangunan kepada wakil rakyat, terutama di tengah keterbatasan anggaran pembangunan nagari akibat kebijakan efisiensi.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua BPN Aie Dingin Amrizal, tokoh masyarakat Endra Putra Gunawan dan Tarmuji, Founder Idea Corner Syafni Nola Putri, Bundo Kanduang, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Agus Syahdeman mengatakan reses merupakan bagian dari tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat sebagai bahan dalam memperjuangkan pembangunan daerah.
“Reses ini merupakan program seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat untuk pembangunan. Oleh karena itu, bapak dan ibu bisa menyampaikan aspirasinya kepada kami sebagai wakil rakyat,” ujar Agus.
Menurut Agus, Nagari Aie Dingin bukanlah daerah yang asing baginya. Ia berharap komunikasi dengan masyarakat terus terjalin, khususnya dalam mengawal kebutuhan pembangunan.
Ia juga menyinggung kondisi anggaran nagari yang saat ini turut mengalami efisiensi. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kerja sama lintas sektor agar pembangunan di tengah masyarakat tetap berjalan.
“Dana nagari hari ini juga mengalami efisiensi. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama lintas sektor dalam pembangunan,” katanya.
Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat berkaitan dengan rencana pemekaran Nagari Aie Dingin melalui pembentukan Nagari Sungai Gando.
Endra Putra Gunawan selaku anak nagari berharap Agus Syahdeman ikut membantu mengawal pembangunan di Aie Dingin, termasuk proses persiapan Nagari Sungai Gando.
Ia menjelaskan, pemekaran Nagari Sungai Gando telah mendapat pengesahan melalui paripurna DPRD Kabupaten Solok. Namun, proses tersebut masih membutuhkan pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan tahapan lainnya.
“Untuk bisa terealisasi secara keseluruhan, prosesnya masih membutuhkan waktu. Paling cepat diperkirakan tiga sampai lima tahun, karena masih menunggu kelengkapan administrasi dan persyaratan lainnya,” ujar Endra.
Dalam pertemuan itu, Endra juga meminta dukungan Agus Syahdeman untuk membantu pembangunan kantor Wali Nagari Sungai Gando yang direncanakan dibangun di kawasan Bukit Vila, Jorong Cubadak.
Menurutnya, keberadaan kantor wali nagari menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menunjang kesiapan pemerintahan nagari yang sedang dipersiapkan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Agus Syahdeman menyatakan siap membantu memperjuangkannya. Namun, ia meminta pemerintah dan masyarakat menyiapkan proposal serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.
“Siapkan proposal dan administrasinya. Nanti kita lihat dan kita bantu perjuangkan sesuai mekanisme yang ada,” ujar ASD.
Selain persoalan pemekaran dan pembangunan kantor Nagari Sungai Gando, Agus Syahdeman juga menyatakan komitmennya membantu sejumlah program masyarakat lainnya.
Aspirasi tersebut antara lain berkaitan dengan penguatan kelompok tani, pembangunan jalan usaha tani, serta berbagai kebutuhan pembangunan yang berkaitan langsung dengan peningkatan perekonomian masyarakat.
Melalui reses tersebut, masyarakat Aie Dingin menyampaikan kebutuhan pembangunan sekaligus berharap aspirasi yang disampaikan dapat dikawal hingga masuk dalam program pembangunan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. (rn/*/pzv)














Komentar