Kominfo Kota Pariaman Perkuat Keterbukaan Informasi, Teken MoU dengan Bawaslu dan Badan Publik

News16 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS.com – Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Bawaslu Kota Pariaman dan sejumlah badan publik di Kota Pariaman. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kamis (23/7/2026).

Penandatanganan disaksikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Musfi Yendra dan anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner. Dokumen kerja sama ditandatangani Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan bersama Kepala Diskominfo Kota Pariaman Yalviendri, kemudian dilanjutkan oleh perwakilan kepala desa se-Kota Pariaman serta kepala SMA/sederajat di Kota Pariaman.

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendorong pengembangan keterbukaan informasi publik, baik di lingkungan internal maupun pada badan publik di Kota Pariaman agar sesuai dengan standar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Jadi, dengan pengelolaan keterbukaan informasi dengan baik inilah, tentu kepercayaan itu akan tumbuh karena salah satunya bentuk transparansi yang kita lakukan. Juga nanti akan berimbas kepada good governance, tata kelola, karena kita adalah bagian dari lembaga negara, tidak terlepas bagaimana kita mengelola informasi dan anggaran yang butuh transparansi tersebut,” ujar Riswan.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner mengapresiasi harmonisasi hubungan antara pemerintah daerah dan berbagai lembaga di Kota Pariaman. Menurutnya, kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat keterbukaan dan transparansi yang perlu diterapkan di seluruh badan publik.

Ia juga menilai Kota Pariaman terus menunjukkan perkembangan positif dalam pelaksanaan layanan keterbukaan informasi publik. Hal itu terlihat dari capaian penilaian Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang dalam beberapa tahun terakhir menempatkan Kota Pariaman pada peringkat yang semakin baik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Pariaman Yalviendri menyebut MoU tersebut menjadi bentuk sinergi pelayanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas lembaga.

“Karena pentingnya informasi publik yang menjadi layanan yang diberikan oleh pemerintah kepada publik. Sehingga masyarakat bisa mengakses baik itu kebijakan di pemerintah daerah, program-program di pemerintah daerah dan sasaran pelaksanaan dari program itu sendiri untuk tujuan kemasyarakatan,” katanya.

Ia menambahkan, Diskominfo juga terus melakukan monitoring, evaluasi, serta pembinaan terhadap desa dan kelurahan di Kota Pariaman sebagai upaya meningkatkan transparansi layanan publik hingga tingkat pemerintahan paling bawah.

Komisioner KI Sumatera Barat Musfi Yendra mengatakan badan publik harus mampu menyediakan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat sebagai bentuk pemenuhan hak publik atas informasi.

Ia juga mendorong seluruh badan publik dan pemerintah daerah untuk terus memperkuat monitoring, evaluasi, serta pengembangan sistem layanan informasi yang mudah diakses guna meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan transparansi. (rn/*/pzv)

Komentar