Padang, RANAHNEWS.com – Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution, mengapresiasi inovasi pelayanan publik Pemerintah Kota Padang melalui Padang Command Center (PCC) yang dinilai modern, responsif, serta mampu memberikan kepastian layanan kepada masyarakat. Bahkan, praktik baik yang diterapkan PCC disebut layak direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan Manager Nasution saat mengunjungi Padang Command Center (PCC) di Lantai II Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (23/7/2026). Turut mendampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten II Sekdako Padang Didi Aryadi, Kalaksa BPBD Kota Padang Hendri Zulviton, Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, Kepala Damkar Kota Padang Budi Payan, serta jajaran Diskominfo Kota Padang.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman RI menilai keberadaan PCC beserta layanan Padang Sigap 112 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang memberikan kepastian atas pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, mulai dari layanan kesehatan hingga penanganan kondisi darurat.
Manager Nasution juga memberikan apresiasi terhadap sistem peringatan dini atau alarm publik yang terintegrasi di PCC. Menurutnya, fasilitas tersebut sangat penting bagi Kota Padang yang berada di kawasan rawan bencana sehingga mampu meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.
“Pelayanan publik meniscayakan adanya inovasi baru karena terus berkembang. Kami mengapresiasi inovasi di PCC ini karena memberi kepastian bagi masyarakat untuk mendapat layanan, termasuk sistem alarm publik yang sangat vital bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat agar masyarakat lebih siaga dan waspada,” ujar Manager Nasution.
Ia turut menyoroti capaian waktu tanggap Pemadam Kebakaran Kota Padang yang rata-rata hanya delapan menit, lebih cepat dibandingkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional selama 15 menit.
“Standar nasional response time Damkar itu 15 menit, tetapi di Kota Padang dengan kondisi kewilayahannya mampu melakukan percepatan hingga rata-rata 8 menit. Ini pencapaian luar biasa yang sangat kita apresiasi, dan praktik-praktik baik seperti ini tentu layak dikloning atau direplikasi di tempat lain dengan prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM),” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menegaskan penguatan Padang Command Center dan layanan Padang Sigap 112 merupakan bagian dari implementasi program unggulan Smart City serta komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan Padang Melayani.
“Alhamdulillah, Pimpinan Ombudsman RI hadir meninjau Command Center kita dan memberikan banyak apresiasi atas pelaksanaan Padang Sigap 112 yang dinilai sudah sangat baik. Ini sejalan dengan visi Smart City Kota Padang dan komitmen program Padang Melayani,” ujar Raju Minropa.
Menurut Raju, Pemerintah Kota Padang berkomitmen menjaga kepastian waktu tanggap pelayanan, termasuk target penanganan ambulans selama 20 menit agar masyarakat memperoleh layanan yang terukur dan dapat dipastikan.
“Pesan utama Pimpinan Ombudsman adalah kepastian layanan, jika response time ditargetkan 20 menit untuk ambulans, maka harus tepat waktu. Saat ini Damkar menjadi yang terbaik dengan rata-rata 8 menit dari standar 15 menit, dan ke depan seluruh infrastruktur serta sistem server akan terus kita update agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tuturnya. (rn/*/pzv)












Komentar