Yota Balad Serahkan Kartu BPJS kepada 154 Pekerja Rentan Pariaman

News13 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS.com — Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan secara simbolis kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 154 pekerja rentan melalui Program Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan), Selasa (15/9/2026).

Penyerahan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur, Kota Pariaman. Para penerima terdiri atas 106 pedagang dari Kecamatan Pariaman Utara, 38 tukang jahit se-Kota Pariaman, dan 10 asisten rumah tangga (ART) se-Kota Pariaman.

Pada kesempatan tersebut, Yota Balad juga menyerahkan santunan sebesar Rp10 juta kepada ahli waris almarhum Zainal Abidin. Ia merupakan salah satu penerima manfaat Program Tuwai Ketan, seorang buruh harian lepas dari Desa Koto Marapak, Kecamatan Pariaman Timur, yang meninggal pada 4 Juli 2026.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan di Kota Pariaman Tahun 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto dan jajaran, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad, serta Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Gusniyetti Zaunit beserta jajaran.

Yota Balad mengatakan Program Tuwai Ketan merupakan wujud kepedulian bersama ASN Pemerintah Kota Pariaman dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan ketika mengalami kecelakaan atau musibah saat bekerja.

“Pemerintah Kota Pariaman juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat Kota Pariaman khususnya pekerja rentan yang belum mempunyai jaminan perlindungan sosial, dan banyak manfaat yang didapat oleh para pekerja rentan dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya.

Yota menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 2.897 pekerja rentan di Kota Pariaman telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut terdiri atas 641 petugas keagamaan dan lembaga adat se-Kota Pariaman serta 1.974 pekerja rentan yang dilindungi melalui gerakan Tuwai Ketan hingga Agustus 2026.

Melalui kolaborasi tersebut, Yota menyampaikan komitmen pemerintah daerah dengan semangat “Satu Langkah Perlindungan Sejuta Harapan untuk Pariaman Sejahtera”.

“Kuatnya jaring pengaman sosial ini, diharapkan memicu semangat masyarakat untuk terus bekerja tanpa rasa cemas demi kesejahteraan keluarga, karena mereka sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh mereka yang sudah terdaftar atau ahli waris,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pariaman atas dukungan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.

“Dengan perlindungan pekerja rentan yang kita kolaborasikan saat ini, maka masyarakat pekerja memiliki kepastian atas jaminan sosial dan perlindungan ekonomi saat menghadapi risiko kerja, dan Kota Pariaman telah mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Pariaman Tahun 2026,” ungkap Herry.

Selain penyerahan kartu dan santunan, Yota Balad juga menyerahkan doorprize berupa sajadah dan hadiah lainnya kepada pekerja rentan yang hadir. (rn/*/pzv)

Komentar