Padang, RANAHNEWS.com — Kota Padang mencatat tiga capaian dalam pengelolaan dokumentasi dan reformasi hukum, yakni peringkat V nasional Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), peringkat II tingkat Sumatera Barat, serta peringkat I Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai sempurna 100.
Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Padang Tarmizi Ismail yang mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Penghargaan diserahkan Plt. Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat Alpius Sarumaha di Kantor Kanwil Hukum Sumbar, Rabu (19/8/2026).
Pada tingkat nasional, Kota Padang menempati peringkat V atau lima besar nasional dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 99 atas kinerja unggul dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2025 pada tingkat pemerintah kota.
Sementara pada tingkat wilayah Provinsi Sumatera Barat untuk Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2026, Kota Padang meraih peringkat II dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 99.
Capaian lainnya diraih melalui Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 Wilayah Sumatera Barat. Kota Padang menempati peringkat I dengan nilai sempurna 100.
Penilaian tersebut menjadi apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Kota Padang dalam mendorong pelaksanaan reformasi hukum guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Tarmizi Ismail mengatakan capaian tersebut mencakup tiga prestasi, mulai dari pengelolaan JDIHN hingga penilaian reformasi hukum.
“Kota Padang meraih peringkat 5 nasional untuk pengelolaan JDIHN. Kemudian pengelolaan dokumentasi produk hukum, kita mendapatkan ranking 2 tingkat wilayah. Selanjutnya, meraih predikat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai Sangat Istimewa 100,” ujar Tarmizi.
Menurut Tarmizi, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan daerah yang mendorong Bagian Hukum Setda Kota Padang menjalankan tugas secara optimal.
“Ini berkat dukungan Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pimpinan yang mensupport Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga didukung sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan pelaksanaan reformasi hukum daerah.
“Prestasi ini juga tidak lepas dari dukungan semua perangkat daerah Pemko Padang,” ujarnya.
Raihan tersebut sekaligus menunjukkan hasil sinergi Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat pengelolaan dokumentasi produk hukum dan pelaksanaan reformasi hukum di daerah. (rn/*/pzv)














Komentar