Padang, RANAHNEWS.com — Sebanyak 52 peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Sumatera Barat mengikuti pembekalan keorganisasian, etika, hukum pers, dan kompetensi jurnalistik selama dua hari di Edotel SMKN 9 Padang.
Kegiatan yang berlangsung Jumat hingga Sabtu, 14–15 Agustus 2026, tersebut menjadi salah satu persyaratan bagi calon anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
OKK secara resmi ditutup Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumbar Zul Effendi. Penutupan ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada peserta.
Dua perwakilan peserta, Altas Maulana dan Dwita Norfalinda, menerima sertifikat secara simbolis. Keduanya juga menyampaikan kesan dan pesan mewakili peserta.
Selama kegiatan, peserta mengikuti sejumlah sesi secara serius dan fokus. Materi disampaikan dalam tiga panel dengan waktu penyampaian setiap narasumber dibatasi 10 menit, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab.
Ketua PWI Sumbar Widya Navies mengatakan OKK tersebut merupakan kesempatan bagi calon anggota PWI Sumbar untuk mendapatkan pembekalan. Sambutan pembukaan disampaikannya melalui sambungan telepon WhatsApp yang disiarkan melalui pengeras suara.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya. Ini OKK pertama tahun ini untuk kawan-kawan calon anggota PWI Sumbar. Tapi bukan yang terakhir. Insya Allah kita buka lagi. Bisa dua kali, tiga, empat kali dan seterusnya,” kata Widya Navies.
Ia menekankan pentingnya menjaga marwah PWI melalui praktik jurnalistik yang benar, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Tulis yang benar, berimbang, dan bermanfaat untuk masyarakat. Karena wartawan PWI adalah penjaga demokrasi dan kebenaran informasi,” ujarnya.
Pada panel pertama, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumbar sekaligus Ketua Panitia OKK, M. Khudri, memaparkan riwayat singkat PWI, PWI Sumbar, dan jejak wartawan di ranah Minang.
Materi keorganisasian dan Dewan Kehormatan PWI kemudian disampaikan Sawir Pribadi, Zul Effendi, dan Firdaus Abie dengan moderator Romi Delfiano. Peserta juga mengajukan sejumlah pertanyaan dalam sesi tersebut.
Panel kedua menghadirkan Emil Mahmudsyah, Sukri Umar, dan Devi Diany dengan moderator M. Khudri. Materinya mencakup Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta hukum pers dan delik pidana, termasuk UU ITE dan UU Perlindungan Anak.
Materi pada sesi ketiga berfokus pada keterampilan jurnalistik. Reviandi, Guspa, dan Soesilo membahas teknik peliputan, wawancara, penulisan berita, hingga penulisan feature dengan moderator Romi Delfiano.
“Kawan-kawan peserta OKK ini ternyata wartawan-wartawan yang sudah berpengalaman. Jadi saya lebih suka sharing saja,” ujar Reviandi saat menjelaskan teknik wawancara.
Kegiatan tersebut menjadi pembekalan dasar bagi peserta dalam memahami keorganisasian, etika, hukum pers, serta kompetensi jurnalistik. Materi diberikan langsung oleh Wartawan Utama dan Pengurus Inti PWI. (akn*/rel)














Komentar