Pariaman, RANAHNEWS.com — Kota Pariaman masuk enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Provinsi Sumatera Barat. Capaian tersebut diperoleh setelah Wali Kota Pariaman Yota Balad mengikuti pemaparan dan validasi data tahap akhir di hadapan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar, Rabu (12/8/2026).
Selain Kota Pariaman, lima daerah lainnya yang mengikuti penilaian tahap akhir adalah Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Solok Selatan.
Usai pemaparan, Yota Balad mengatakan masuknya Kota Pariaman dalam enam besar menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam memperkuat ekonomi syariah di daerah.
”Hal ini merupakan komitmen nyata Pemko Pariaman dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal, tata kelola berbasis syariah, serta peningkatan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yota, Kota Pariaman juga memiliki lembaga semacam koperasi yang memberikan pinjaman kepada masyarakat tanpa bunga dan agunan. Masyarakat cukup mengucapkan dua kalimat syahadat.
“Alhamdulillah tanggapan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah beserta tim penilai, positif dan menyampaikan apresiasi karena Kota Pariaman mampu membuat koperasi tanpa agunan dan tanpa bunga,” terangnya.
Ia mengatakan komitmen terhadap ekonomi syariah juga diarahkan untuk mendorong masyarakat memahami pola kehidupan sesuai dengan syariat Islam.
“Kita berharap apa yang kita paparkan memang merupakan komitmen Pemko Pariaman dan ini tidak hanya sebagai slogan tetapi kita aplikasikan dalam kehidupan kita di Kota Pariaman,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Syariah Al-Hidayah Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara, Ustad Delfiadi mengatakan koperasi tersebut menerapkan sistem tanpa bunga dan tanpa agunan.
“Koperasi ini kita bangun untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) atau masyarakat miskin di Kota Pariaman khususnya Desa Tanjung Sabar, dalam hal ini, kita mengajarkan mereka bagaimana berutang itu bukan soal bayar atau tidak bayar tetapi ini soal dunia dan akhirat,” ungkapnya.
Delfiadi menjelaskan, proses peminjaman dilakukan dengan membawa penerima pinjaman ke masjid untuk mengucapkan syahadat, kemudian pinjaman diberikan melalui sistem ijab kabul.
“Makanya pada saat kami meminjamkan, kita bawa ke masjid dan disyahadatkan lalu diberikan dengan sistem ijab kabul sehingga dengan ijab kabul itu, mereka merasa terikat hubungan bukan dengan saya tetapi dengan Allah SWT, sehingga setiap bulan pinjaman itu lancar mereka bayar, bisa mereka pinjam mulai 1 juta bahkan 5 juta tanpa agunan dan tanpa bunga,” terangnya.
Ia menyebut Koperasi Syariah Al-Hidayah telah berdiri sejak 2023 dan terdaftar di Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman. Koperasi tersebut berlokasi di Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara.
“Koperasi ini juga sudah kita kembangkan di Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara. Kita juga targetkan bagaimana seluruh anggota koperasi yang ada ini dikembangkan ke desa-desa lainnya, sehingga tidak ada lagi rentenir, dan pinjaman ilegal lainnya yang menguasai khususnya usaha-usaha kecil sehingga dengan koperasi ini mereka hidup lebih baik tanpa tekanan,” tutupnya. (rn/*/pzv)














Komentar