Pariaman, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Pariaman bersama Samsat Kota Pariaman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Satlantas Polres Pariaman meluncurkan program SAJUMPA (Samsat Jum’at Pagi) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor yang telah jatuh tempo. Layanan tersebut digelar di Halaman Balai Kota Pariaman, Jumat (7/8/2026).
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi mengatakan program SAJUMPA merupakan upaya mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat dengan menghadirkannya di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau.
Menurutnya, pelaksanaan SAJUMPA di pusat keramaian diharapkan dapat menghilangkan kebiasaan menunda pembayaran pajak kendaraan.
“Seperti kita lihat sudah banyak ASN Kota Pariaman yang membayar pajak kendaraan mereka setelah melaksanakan kegiatan senam pagi yang digelar Pemko Pariaman setiap Jumat pagi di Halaman Balai Kota Pariaman. Berarti tujuan kita menyasar para ASN untuk membayar kewajiban mereka berhasil dan berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Mulyadi.
Ia menegaskan, program tersebut juga bertujuan mengubah anggapan bahwa mengurus pajak kendaraan merupakan proses yang rumit.
“Program ini memang menyasar bagaimana pegawai-pegawai kita, masyarakat-masyarakat kita ini bisa mengakses lebih dekat untuk mengurus pajak ini. Jadi stigma yang selama ini terbangun bahwasanya mengurus pajak itu sulit itu tidak terbukti. Tinggal lagi kita meminta kesadaran dari masyarakat kita untuk bisa segera melunasi pajak kendaraan mereka di tempat-tempat yang sudah kita fasilitasi,” katanya.
Mulyadi menambahkan, sinergi antara Samsat, BPKPD, dan Satlantas Polres Pariaman memberikan kemudahan bagi masyarakat karena seluruh proses pelayanan dapat dilakukan secara cepat.
Kepala BPKPD Kota Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, mengatakan masih banyak masyarakat yang menunda pembayaran pajak kendaraan karena lokasi kantor Samsat jauh dari tempat tinggal atau terkendala kesibukan pekerjaan.
“Mudah-mudahan dengan adanya SAJUMPA ini, pajak kendaraan yang belum dibayar oleh ASN dan masyarakat Kota Pariaman bisa kita layani di sini. Kegiatan ini akan terus berlanjut, tidak hanya di kantor balai kota, tetapi juga di lapangan, kantor kecamatan, pasar rakyat atau lokasi lainnya yang memudahkan masyarakat berurusan karena pajak kendaraan ini juga merupakan salah satu sektor penerimaan PAD Kota Pariaman yang nantinya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk membangun Kota Pariaman ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman, Deni Hidayat. Ia berharap SAJUMPA dapat dilaksanakan setiap bulan pada hari Jumat sehingga kolaborasi antara Pemko Pariaman, Samsat Kota Pariaman, dan Satlantas Polres Pariaman terus terjalin.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pariaman Afrizal Sahar menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pariaman untuk mengajak masyarakat taat membayar pajak kendaraan. Ia berharap program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman. (rn/*/pzv)














Komentar