Yota Balad Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pariaman 2027 ke DPRD

Parlemen10 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS.com – Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (4/8/2026). Dokumen tersebut menjadi tahapan awal pembahasan APBD 2027 sebelum disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD.

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim beserta pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

Dalam pemaparannya, Yota Balad menjelaskan penyampaian rancangan KUA dan PPAS merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun 2027 merupakan salah satu tahap dari rangkaian dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD Tahun 2027 yang terlebih dahulu disusun berupa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pariaman Tahun 2027,” ujar Yota Balad.

Ia memaparkan, pendapatan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp626.105.634.718. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp73.504.617.013 dan pendapatan transfer sebesar Rp552.601.017.705.

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan mencapai Rp693.618.900.277. Dengan proyeksi pendapatan tersebut, rancangan APBD Tahun 2027 mengalami defisit sebesar Rp67.513.265.559.

Yota menjelaskan defisit itu akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp67.513.265.559. Adapun pengeluaran pembiayaan pada Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp0, sehingga pembiayaan netto juga sebesar Rp67.513.265.559.

“Kami berharap, dengan penyampaian uraian nota penjelasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun 2027 yang disampaikan pada sidang paripurna ini, selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada pada lembaga yang terhormat ini dan bisa disetujui bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman sehingga dapat dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama nantinya,” kata Yota Balad. (rn/*/pzv)

Komentar