Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Kabupaten Solok Jasra Arnoda Pamit Purna Tugas Usai 37 Tahun Mengabdi

Parlemen4 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com – Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Solok, H. Jasra Arnoda, SH., MH., resmi berpamitan menjelang purna tugas setelah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 37 tahun 5 bulan. Masa pengabdiannya berakhir pada 31 Juli 2026, menutup perjalanan karier yang dimulai sejak diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1 Maret 1989.

Dalam momen perpisahan itu, Jasra Arnoda menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan kariernya hingga dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.

Selama menjadi ASN, Jasra Arnoda bertugas di berbagai perangkat daerah. Ia pernah mengabdi di Kantor Kecamatan Lembah Gumanti, Bagian Pemerintahan Kantor Bupati Solok, Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Inforkom, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menjabat Sekretaris Camat Pantai Cermin, bertugas di Bagian Aset, Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM, hingga menutup masa baktinya di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.

Pria yang dikenal murah senyum itu mengenang perjalanan panjangnya sebagai ASN yang penuh dinamika. Menurutnya, suka dan duka merupakan bagian dari pengabdian, termasuk ketika menjalani tugas belajar hingga berhasil meraih gelar Magister Hukum di Universitas Andalas, Padang.

Dalam pesan perpisahannya, Jasra Arnoda menegaskan pentingnya penguasaan peraturan perundang-undangan sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

“Kalau kita ingin sukses dan terhindar dari berbagai persoalan, kuasailah peraturan perundang-undangan. Bekerjalah sesuai aturan, insyaallah kita akan terhindar dari berbagai masalah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan seorang ASN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga integritas, loyalitas, komitmen, disiplin, serta kemampuan membangun hubungan kerja yang baik.

“Integritas, loyalitas, komitmen, disiplin, serta kemampuan membangun relasi dan kerja sama akan menentukan arah perjalanan karier seorang ASN,” katanya.

Selain itu, Jasra Arnoda mengajak ASN untuk terus meningkatkan kemampuan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), agar mampu beradaptasi dengan perubahan dan tidak tertinggal.

Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada keluarga, pimpinan DPRD Kabupaten Solok, para Bupati Solok dari masa ke masa, serta seluruh rekan kerja yang telah memberikan dukungan selama masa pengabdiannya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga, sahabat, pimpinan DPRD Kabupaten Solok, para Bupati Solok dari masa ke masa, serta seluruh rekan kerja yang telah memberikan dukungan sehingga saya dapat mengabdikan diri mulai dari staf hingga dipercaya menjadi Kepala Bagian Hukum dan Persidangan. Saya juga memohon maaf apabila selama bergaul maupun bekerja terdapat sikap atau perkataan yang kurang berkenan. Semoga silaturahmi kita tetap terjaga karena itu merupakan sunatullah sekaligus kebutuhan kita sebagai sesama manusia,” ungkapnya.

Di lingkungan kerjanya, Jasra Arnoda dikenal sebagai sosok yang disiplin, rendah hati, dan menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas. Pengalaman serta pengetahuannya, khususnya di bidang tata naskah dinas, administrasi pemerintahan, dan etika kerja, menjadi bekal berharga bagi generasi ASN berikutnya.

Berakhirnya masa pengabdian Jasra Arnoda menandai tuntasnya lebih dari tiga dekade dedikasi sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Solok. (E_J)

Komentar