Dharmasraya, RANAHNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) dengan menggelar Sosialisasi Perkuatan Hukum dan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi, memperkuat tata kelola, serta meminimalkan risiko hukum dalam proses pengadaan.
Sosialisasi yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah itu diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Direktur RSUD, para camat, kepala puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta unsur terkait lainnya.
Kegiatan dibuka Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, S.Sos., M.Si.
Dalam sambutannya, Medison menegaskan pengadaan barang dan jasa merupakan sektor strategis yang menuntut integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi. Karena itu, seluruh aparatur yang terlibat perlu memiliki pemahaman yang sama agar setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan terhindar dari persoalan hukum.
Selain membuka kegiatan, Medison juga menjadi narasumber dengan materi bertajuk Perkuatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan pengendalian internal, serta sinergi antara Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., memaparkan materi Perkuatan Hukum dan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ia menjelaskan berbagai aspek hukum yang perlu dipahami aparatur pemerintah agar pelaksanaan pengadaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mampu meminimalkan potensi risiko hukum.
Kegiatan juga menghadirkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat, Cherry, S.T., M.M., yang menyampaikan materi Penguatan Peran dan Fungsi PA/KPA/PPK pada OPD dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa.
Cherry menjelaskan pentingnya optimalisasi peran PA, KPA, dan PPK untuk mewujudkan proses pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap seluruh aparatur semakin memahami regulasi pengadaan barang dan jasa, mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance, serta mewujudkan pelaksanaan pengadaan yang profesional, berintegritas, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (akn)













Komentar