BP BUMN Dorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan dan Ekonomi Warga

Bandung, RANAHNEWS.com — Pengelolaan hutan berkelanjutan didorong tidak berhenti pada penanaman pohon, tetapi mencakup pemeliharaan, pemanfaatan bertanggung jawab, perlindungan kawasan, hingga pemberdayaan masyarakat. Hal itu ditunjukkan Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) melalui program BUMN Inside: Perhutani – “Menjaga Hutan, Menciptakan Nilai” di Bandung.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah perwakilan media yang diajak melihat langsung pengelolaan hutan oleh Perhutani dari hulu hingga hilir. Informasi mengenai kegiatan itu disampaikan BP BUMN melalui akun Instagram resmi @bumn_id pada Senin (21/9/2026).

Dalam program tersebut, peserta melihat tahapan pengelolaan hutan yang dimulai dari persemaian dan penanaman bibit, kemudian dilanjutkan dengan pemeliharaan, pemanfaatan hasil hutan secara bertanggung jawab, serta perlindungan dan pengamanan kawasan.

BP BUMN juga menyoroti keterlibatan masyarakat dalam menjaga sekaligus mengembangkan potensi kawasan hutan. Salah satunya melalui penerapan agroforestri kopi yang membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Konsep tersebut menjadi bagian dari Cipta Hutan Lestari yang tidak hanya berfokus pada penanaman pohon, tetapi juga mencakup perawatan, pemanfaatan secara bertanggung jawab, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam unggahannya, BP BUMN menyatakan pengelolaan hutan yang berkelanjutan perlu memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus masyarakat dan negara.

“BP BUMN terus mendorong BUMN yang tidak hanya berorientasi pada penciptaan nilai ekonomi, tetapi juga memperkuat keberlanjutan lingkungan dan memberikan manfaat sosial yang nyata,” tulis BP BUMN.

BP BUMN menilai keberlanjutan hutan dan kesejahteraan masyarakat merupakan dua hal yang saling berkaitan. Karena itu, pengelolaan hutan didorong untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Karena ketika hutan lestari, masyarakat ikut sejahtera,” tulis BP BUMN. (rn/*/pzv)

Komentar