Pariaman, RANAHNEWS.com — Penguatan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta peningkatan anggaran pendidikan dan kesehatan menjadi sejumlah perhatian Pemerintah Kota Pariaman dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat menjawab pandangan umum enam fraksi DPRD Kota Pariaman dalam rapat paripurna, Kamis (5/11/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, tersebut, pemerintah daerah juga menegaskan komitmen mengarahkan anggaran pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Rapat paripurna digelar dalam dua agenda secara berurutan, yakni penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan wali kota tentang RAPBD Kota Pariaman 2027, dilanjutkan dengan jawaban wali kota atas pandangan umum tersebut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua DPRD Riza Saputra dan Yogi Firman. Hadir Wakil Wali Kota Mulyadi, anggota DPRD, perwakilan Polres Pariaman, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala badan, kepala bagian, camat, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Sebelum menyampaikan jawaban, Mulyadi mengapresiasi anggota DPRD yang telah meneliti dan memberikan koreksi terhadap rancangan APBD 2027 melalui berbagai saran, imbauan, penjelasan, dan pertanyaan.
“Kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah meneliti dan mengoreksi Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027, yang telah kami sampaikan dengan memberikan Pandangan Umum berupa saran, himbauan dan penjelasan, serta pertanyaan demi terwujudnya Roda Pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman,” ujar Mulyadi.
Menjawab pandangan umum Fraksi Bintang Indonesia Raya yang disampaikan Fitri Nora, Mulyadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui pemutakhiran basis data, peningkatan pengawasan, dan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Terkait belanja operasi, pemerintah daerah akan mengedepankan efisiensi dan ketepatan sasaran agar anggaran mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan penanggulangan kemiskinan.
Pemerintah Kota Pariaman juga berkomitmen memperkuat perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pemenuhan hak, penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas, serta pemutakhiran data sebagai dasar perencanaan dan penganggaran.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional yang disampaikan Taufik, Mulyadi menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan terus menggali potensi pendapatan dari sektor pariwisata, perdagangan, jasa, dan pemanfaatan aset daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Pemerintah juga berkomitmen mengarahkan belanja daerah pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pengendalian belanja operasional dan peningkatan efisiensi akan terus dilakukan agar penggunaan APBD lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam bidang pendidikan dan kesehatan, Mulyadi mengungkapkan bahwa RAPBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027 telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 24,07 persen dan kesehatan sebesar 19,24 persen dari total belanja daerah.
Menurutnya, alokasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses, pemerataan, dan kualitas pelayanan pendidikan serta kesehatan, sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Efrizal, Mulyadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah memahami perhatian terhadap besarnya alokasi belanja pegawai dibandingkan belanja modal.
Ia menyebutkan, besarnya belanja pegawai merupakan konsekuensi dari kewajiban pemerintah memenuhi gaji, tunjangan, dan hak-hak aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengendalikan belanja aparatur melalui perencanaan kebutuhan pegawai dan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, sekaligus menjaga keseimbangan dengan kebutuhan pembangunan.
Adapun terhadap pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang disampaikan Wahyu Satria Putra, pemerintah daerah memastikan seluruh program dalam RAPBD 2027 diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.
Mulyadi juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap penguatan nilai-nilai keagamaan melalui dukungan terhadap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan dan kota, Program Satu Rumah Satu Hafiz, pembinaan guru mengaji dan madrasah, serta penyediaan sarana dan prasarana rumah ibadah.
Pengalokasian anggaran untuk program tersebut akan disesuaikan dengan prioritas kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya, menjawab pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan Indra Jaya, Mulyadi menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu prioritas utama dalam penyusunan APBD 2027.
Pemerintah Kota Pariaman akan memprioritaskan program penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Seluruh program tersebut diarahkan agar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terakhir, menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Suhermen Mursyid, Mulyadi menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam RAPBD 2027 masih berupa proyeksi dan akan disesuaikan dengan realisasi APBD Tahun Anggaran 2026.
Penggunaannya sebagai sumber pembiayaan defisit akan mempertimbangkan kondisi keuangan dan likuiditas daerah agar tidak mengganggu pelaksanaan program dan kegiatan.
“Kami juga di Pemerintah Kota Pariaman melalui TAPD akan terus melakukan evaluasi dan verifikasi RKA agar setiap alokasi anggaran didasarkan pada kebutuhan riil, target kinerja yang terukur, serta prinsip efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tutupnya.
Melalui jawaban atas pandangan umum enam fraksi tersebut, Pemerintah Kota Pariaman menyampaikan penjelasan mengenai arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027. (rn/*/pzv)













Komentar