Jakarta, RANAHNEWS.com — Kebijakan impor gula diminta mengacu pada kebutuhan nasional dengan tetap memperhitungkan produksi dan stok dalam negeri agar penyerapan hasil petani tidak terganggu.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Rahmat Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI bersama Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia di Gedung DPR RI, Senin (21/9/2026).
Rahmat mengatakan transparansi diperlukan dalam tata niaga impor gula, termasuk mengenai jenis gula yang masuk ke Indonesia, mekanisme pemasukan, dan volume impornya.
“Impor harus berbasis kebutuhan skala nasional. Produksi dan stok yang ada juga harus diperhatikan, sehingga kebijakan yang diambil tidak mengganggu penyerapan produksi petani,” kata Rahmat saat RDPU.
Menurut dia, pengawasan tata niaga gula tetap diperlukan meskipun tidak terdapat impor gula subsidi. Pengawasan, kata Rahmat, tidak hanya berkaitan dengan subsidi, tetapi juga mekanisme impor dan dampaknya terhadap pasar domestik.
“Harus transparan, jenis gulanya apa, masuknya seperti apa, volumenya berapa. Ini penting supaya tata niaga impor gula dapat diawasi dengan baik,” ujarnya.
Rahmat juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan keberlanjutan industri. Harga gula diharapkan tetap berada pada tingkat yang wajar, sementara industri memperoleh kepastian dalam menjalankan usaha.
”Harga gula diharapkan tetap berada pada tingkat yang wajar, sementara industri tetap memperoleh kepastian untuk menjalankan usahanya,” katanya.
Selain impor gula, pembahasan turut menyinggung kebijakan subsidi pupuk. Rahmat mendorong pendalaman terhadap formula subsidi agar pemenuhan kebutuhan pupuk petani menjadi pertimbangan utama.
Ia juga menyinggung informasi mengenai ketersediaan pupuk yang disebut mengalami surplus hingga terdapat yang diekspor. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dilihat bersama kebutuhan pupuk petani di dalam negeri.
“Standar baku dan formula pemenuhan kebutuhan harus jelas, sehingga kebijakan pupuk benar-benar menjawab kebutuhan petani,” katanya.
Rahmat berharap transparansi dan pembenahan tata kelola dapat memberikan kepastian bagi petani sekaligus menjaga keberlanjutan tata niaga.
”Kita harapkan hal-hal ini nantinya dapat dilaksanakan agar petani juga tenang, secara tata niaga juga berkelanjutan, termasuk pemerintah transparan,” harapnya. (rn/*/pzv)












Komentar