Pesisir Selatan, RANAHNEWS.com — Kondisi Sungai Batang Lumpo yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan masyarakat menjadi salah satu aspirasi utama warga Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Persoalan tersebut disampaikan kepada Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Heler TEJA, Nagari Ampuan Lumpo, itu diikuti sekitar 200 warga. Selain memberikan edukasi mengenai penanggulangan bencana, sosialisasi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan kebutuhan terkait mitigasi bencana di lingkungan mereka.
Hadir dalam kegiatan itu Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Provinsi Sumatera Barat Acil Erbara, S.T., Camat IV Jurai Abadi Jaya, S.Sos., M.Si., Wali Nagari Ampuan terpilih Syahrial R., unsur Badan Musyawarah (Bamus), tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, kalangan pemuda dan pemudi, serta masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mengatakan sosialisasi Perda menjadi salah satu upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap risiko bencana sekaligus mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun kesiapsiagaan di daerah.
Salah satu persoalan yang mengemuka dalam sesi penyampaian aspirasi adalah kondisi Sungai Batang Lumpo. Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi bencana yang dapat ditimbulkan oleh aliran sungai tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah memberikan perhatian serius melalui perbaikan dan penanganan Sungai Batang Lumpo agar risiko bencana yang mengancam permukiman dan keselamatan warga dapat dikurangi.
Warga juga meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait. Dengan demikian, upaya penanggulangan bencana tidak hanya mengandalkan kesiapsiagaan masyarakat, tetapi juga disertai penanganan infrastruktur yang berpotensi menjadi sumber ancaman.
Aspirasi mengenai Sungai Batang Lumpo menjadi salah satu catatan penting dalam kegiatan tersebut. Masyarakat berharap kebutuhan penanganan sungai mendapat perhatian pemerintah sesuai dengan kewenangan dan langkah yang diperlukan.
Melalui sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023, masyarakat Nagari Ampuan Lumpo diharapkan semakin memahami pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan serta mengetahui peran masing-masing dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana.
Doni berharap kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat komunikasi antara masyarakat, pemerintah nagari, pemerintah kecamatan, BPBD, dan DPRD Sumbar dalam mendorong penanggulangan bencana yang lebih terencana dan berkelanjutan. (rn/*/pzv)













Komentar