Rahmat Saleh Minta Restrukturisasi BUMN Tak Picu PHK Pekerja

News10 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Transformasi besar-besaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui kebijakan perampingan dan penggabungan perusahaan diminta tetap mengedepankan perlindungan hak pekerja serta tidak memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh saat menanggapi restrukturisasi BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Menurut Rahmat, kebijakan pemerintah yang mengintegrasikan lebih dari seribu entitas BUMN menjadi sekitar 250 perusahaan melalui strategi holding dan merger merupakan langkah strategis yang perlu dijalankan secara profesional, terarah, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Langkah strategis ini wajib mempertahankan kepentingan masyarakat yang utamanya. Kemudian juga bagaimana jangan sampai menghilangkan hak para pegawai, bahkan berujung PHK,” kata Rahmat saat bersilaturahmi dengan awak media di Damar Shaker, kawasan Pantai Padang, Kota Padang, Minggu (2/8/2026).

Ia menilai, penyederhanaan struktur perusahaan pelat merah bertujuan membentuk korporasi negara yang lebih lincah, sehat, dan transparan. Namun, ia mengingatkan bahwa efisiensi BUMN tidak dapat dimaknai sebatas pengurangan anggaran, melainkan membutuhkan pengelolaan yang profesional.

Rahmat juga menyoroti transformasi Holding Pertamina sebagai salah satu indikator penting keberhasilan penataan BUMN secara nasional.

“Efisiensi itu bukan kerja mudah. Itu kerja berat. Kerja Danantara akan berhasil memenuhi harapan Presiden jika berhasil melakukan penataan dan penyederhanaan BUMN salah satunya di Holding Pertamina,” ujarnya.

Rahmat menegaskan DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses restrukturisasi tersebut berdasarkan prinsip good corporate governance (GCG). Menurutnya, perampingan organisasi harus diikuti peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Ia berharap transformasi BUMN mampu melahirkan perusahaan negara yang profesional, efisien, dan memiliki daya saing tinggi sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengabaikan kesejahteraan para pekerja. (rn/*/pzv)

Komentar