Padang Panjang, RANAHNEWS.com — Penyesuaian tarif air minum di Kota Padang Panjang resmi diberlakukan setelah melalui proses kajian, konsultasi, dan persetujuan pemerintah daerah, dengan Perumda Tirta Serambi memastikan kebijakan tersebut tetap mengacu pada kondisi daerah sekitar dan kemampuan masyarakat.
Hal itu disampaikan perwakilan Perumda Tirta Serambi, Angga, saat memberikan penjelasan kepada pengurus PJKIP Padang Panjang di Sekretariat PJKIP lantai II Pasar Globe Pasar Usang, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, sebelum penetapan tarif baru, pihaknya telah melakukan survei, berkonsultasi dengan PDAM pusat, serta membandingkan tarif dengan daerah terdekat seperti Tanah Datar.
“Kita lihat daerah terdekat seperti Tanah Datar, tarifnya sudah naik dan disesuaikan duluan. Kita pun mengambil keputusan untuk menyamakan standar dengan daerah sekitar, bahkan kita pastikan tarifnya tidak lebih mahal dan masih sangat masuk akal dibandingkan daerah lain,” ujarnya.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, telah melalui pembahasan panjang, mendapat dukungan DPRD, serta ditetapkan melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Wali Kota.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini diambil bukan hanya demi keberlangsungan perusahaan semata, tapi demi kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang jangka panjang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PJKIP Kota Padang Panjang, Rifnaldi, menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan informasi yang dilakukan Perumda Tirta Serambi dalam menjelaskan kebijakan tersebut kepada publik.
“Kami menyambut baik upaya transparansi yang dilakukan oleh Perumda Tirta Serambi. Penyesuaian tarif yang sudah 16 tahun tidak dilakukan memang sebuah keniscayaan, namun hal ini harus dibarengi dengan keterbukaan informasi yang utuh kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, pertanyaan yang disampaikan pihaknya merupakan bagian dari upaya mengawal hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana yang dibayarkan melalui tarif air.
“Masyarakat berhak tahu kemana arah uang yang mereka bayarkan, apakah benar-benar digunakan untuk perbaikan kualitas layanan, membenahi pipa tua, dan instalasi pengolahan air,” ujarnya.
Rifnaldi juga berharap penyesuaian tarif tersebut diikuti dengan peningkatan kualitas layanan, baik dari sisi kejernihan air maupun kontinuitas distribusi.
“Kami berharap penyesuaian tarif ini tidak hanya berdampak pada membesarnya angka tagihan, tapi juga harus berbanding lurus dengan perbaikan kualitas air yang lebih jernih dan kontinuitas yang lebih baik. Jangan sampai harga naik tapi pelayanan tetap sama atau bahkan memburuk,” ujarnya.
Ia menambahkan, skema penetapan tarif harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, terutama kelompok rumah tangga tidak mampu.
“Kita sepakat bahwa air adalah kebutuhan dasar. Oleh karena itu, skema penentuan tarif harus benar-benar memihak kepada rakyat kecil,” tutupnya. (Lala)

















Komentar