Padang, RANAHNEWS.com – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye tersebut menjadi tahapan penting dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki proses selanjutnya.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Wali Kota Padang Fadly Amran menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan, mulai dari penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026, pembahasan bersama komisi dan perangkat daerah, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026, yaitu penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026,” ujar Fadly Amran.
Menurut Fadly, hasil pembahasan menetapkan total APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,21 triliun, meningkat sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp2,7 triliun.
“Anggaran ini akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Porprov, penanganan bencana hidrometeorologi tahun 2025, peringatan Hari Jadi Kota Padang, mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO, serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye menyampaikan rapat paripurna telah memenuhi syarat kuorum sehingga dapat dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD.
“Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 31 dari 45 anggota DPRD mengikuti rapat. Karena rapat paripurna sudah memenuhi kuorum, maka kita nyatakan dapat dibuka secara umum,” kata Mastilizal Aye sebelum mempersilakan seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya.

Fraksi PAN Soroti Belanja Modal
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Padang Rustam Effendi menilai kenaikan belanja modal, belanja barang dan jasa, serta belanja hibah diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan mendukung program prioritas daerah.
“Fraksi PAN berharap bertambahnya belanja modal dapat mendukung percepatan visi Smart City, Kota Sehat, peningkatan daya tarik pariwisata, dan produktivitas industri kreatif. Belanja modal juga harus direalisasikan hingga tuntas agar tidak menjadi SiLPA,” ujar Rustam Effendi.
Fraksi PAN juga meminta Satpol PP menegakkan peraturan daerah secara adil tanpa membedakan pihak yang melanggar, terutama terkait pemanfaatan fasilitas umum.

Fraksi Gerindra Dorong Penguatan Pengawasan dan UMKM
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Dewi Susanti menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan melalui integrasi pemantauan Inspektorat dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami mendorong integrasi sistem digital, mitigasi risiko berbasis data, serta kolaborasi penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Fraksi Gerindra juga mendukung pemberdayaan UMKM melalui stimulus modal kerja, pendampingan digitalisasi, dan verifikasi data penerima bantuan agar tepat sasaran,” kata Dewi Susanti.

Fraksi PKS Dorong Kualitas Belanja Daerah
Fraksi PKS mengapresiasi meningkatnya pendapatan daerah, terutama dari dana transfer pemerintah pusat. Namun, fraksi tersebut menilai peningkatan pendapatan harus diimbangi dengan belanja yang lebih produktif.
“Setiap tambahan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” demikian pandangan Fraksi PKS.
Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kota Padang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus melakukan efisiensi belanja pegawai agar ruang fiskal untuk pembangunan semakin besar.

Fraksi Demokrat Ingatkan Pengendalian SiLPA
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Rusdi menyoroti kenaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp66,4 miliar yang berasal dari Tahun Anggaran 2025.
“Kami mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan pada akhir tahun anggaran sehingga penyerapan anggaran lebih optimal dan tidak kembali menghasilkan SiLPA dalam jumlah besar pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Rusdi.
Pendapat akhir seluruh fraksi tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 sebelum dilanjutkan ke tahapan penyusunan Perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (adv)










Komentar