DPRD Sumbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Efektivitas Kinerja Fiskal

Padang, RANAHNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Padang, Senin (20/7/2026). Persetujuan tersebut menandai berakhirnya seluruh tahapan pembahasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama tahun anggaran 2025.

Pembahasan Ranperda dilakukan secara berjenjang sejak Gubernur Sumatera Barat menyampaikan dokumen pertanggungjawaban pada 18 Juni 2026. Prosesnya melibatkan rapat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), pembahasan Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum mencapai persetujuan dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, mengatakan pembahasan Ranperda dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, pertanggungjawaban APBD tidak hanya memuat laporan realisasi pendapatan dan belanja, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengukur efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Meski menghadapi tantangan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta dampak banjir hidrometeorologi yang merusak infrastruktur, ekonomi, dan kehidupan masyarakat, kinerja pengelolaan APBD Sumbar tetap menunjukkan hasil yang positif,” ujar Muhidi.

DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 99,03 persen, sedangkan realisasi belanja sebesar 94,59 persen. Capaian tersebut turut diperkuat dengan keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Atas capaian tersebut, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dinilai mampu menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional dan dampak bencana hidrometeorologi.

Meski demikian, Muhidi menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, terutama optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja, serta penguatan kualitas program pembangunan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan Ranperda.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, tenaga, dan pemikiran hingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 ini dapat disepakati bersama,” kata Mahyeldi.

Ia menilai dinamika pembahasan yang berlangsung terbuka, kritis, dan konstruktif mencerminkan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah. Mahyeldi juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.

Menurutnya, seluruh kritik, saran, dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. (adv)

Komentar