Oleh: Dr. Syamsul Bahri, MM
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Ekasakti (UNES) Padang
Wakil Ketua APIMSA (Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara) Sumatera Barat
RANAHNEWS.com — Setiap kali Indonesia memasuki tahun politik, perhatian publik hampir seluruhnya tertuju pada perebutan kepemimpinan. Elektabilitas kandidat, koalisi partai, hingga debat politik menjadi pusat perhatian. Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar dan sering terabaikan: siapa yang membentuk para pemimpin sebelum mereka tampil dalam kontestasi demokrasi?
Menurut penulis, pertanyaan tersebut layak menjadi perhatian karena pemilu pada hakikatnya hanya memilih pemimpin, bukan membentuknya. Kualitas demokrasi sangat bergantung pada kualitas calon yang tersedia. Semakin baik proses pembentukan calon pemimpin, semakin besar pula peluang lahirnya kepemimpinan yang mampu membawa bangsa menuju kemajuan.
Atas dasar itu, tulisan ini tidak membahas siapa yang layak dipilih dalam pemilu mendatang, melainkan bagaimana Indonesia mempersiapkan pemimpin jauh sebelum mereka memasuki panggung politik.
Proses tersebut tidak dimulai ketika tahapan pemilu berlangsung. Sebagaimana petani menanam benih jauh sebelum masa panen, bangsa yang ingin memiliki pemimpin berkualitas pada 2034, 2039, atau 2045 harus mulai membangun fondasinya sejak hari ini.
Karakter tidak lahir ketika seseorang mendaftarkan diri sebagai calon presiden. Intelektualitas tidak terbentuk saat kampanye. Pengalaman memimpin tidak diperoleh melalui debat politik, dan keteladanan tidak dapat dibangun dalam hitungan bulan. Semua memerlukan proses pendidikan yang panjang, berjenjang, dan berkesinambungan.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa masa di luar tahun politik justru menjadi momentum terbaik untuk mengevaluasi arah pendidikan nasional. Pertanyaannya, apakah sistem pendidikan telah benar-benar menyiapkan pemimpin masa depan atau masih lebih berorientasi menghasilkan tenaga kerja?
Selama beberapa dekade, keberhasilan pendidikan lebih sering diukur dari jumlah lulusan yang memperoleh pekerjaan atau menjadi wirausahawan. Ukuran itu penting karena pendidikan memang harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas ekonomi.
Namun, menurut penulis, jika pendidikan hanya berhenti pada fungsi tersebut, bangsa kehilangan peran strategis pendidikan sebagai wahana membentuk kepemimpinan nasional. Pendidikan sejatinya bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan proses membentuk manusia yang mampu memikul tanggung jawab bagi dirinya, masyarakat, dan negara.
Sejarah berbagai peradaban menunjukkan bahwa tidak ada pemimpin besar yang lahir secara instan. Mereka dibentuk melalui pendidikan yang disiplin, pengalaman yang panjang, dan pembinaan yang terarah. Karena itu, pendidikan nasional tidak cukup hanya membangun human capital, tetapi juga perlu membangun leadership capital sebagai modal kepemimpinan bangsa.
Menurut penulis, terdapat lima unsur utama yang perlu dikembangkan secara seimbang.
Pertama, karakter. Integritas menjadi fondasi utama kepemimpinan. Kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keberanian mengambil keputusan, kemampuan mengendalikan diri, dan keberpihakan kepada kepentingan publik tidak dapat digantikan oleh kecerdasan intelektual.
Kedua, intelektualitas. Pemimpin masa depan dituntut memahami ekonomi, hukum, teknologi, lingkungan, geopolitik, pendidikan, serta dinamika global agar mampu mengambil keputusan berdasarkan ilmu pengetahuan.
Ketiga, pengalaman kepemimpinan. Kepemimpinan tidak hanya dipelajari di ruang kelas, tetapi juga ditempa melalui pengalaman memimpin organisasi, menyelesaikan konflik, bekerja dalam tim, mengelola program, dan melayani masyarakat.
Keempat, pemahaman terhadap nilai-nilai dasar bangsa. Setiap pemimpin perlu memahami konstitusi, sejarah nasional, Pancasila, dan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Tanpa pijakan nilai, kepemimpinan mudah terombang-ambing oleh kepentingan jangka pendek.
Kelima, keteladanan. Masyarakat lebih mempercayai tindakan daripada pidato. Keteladanan melahirkan legitimasi moral yang tidak dapat diperoleh hanya melalui jabatan formal.
Kelima dimensi tersebut, menurut penulis, hanya dapat dibangun melalui proses pendidikan yang berlangsung dalam waktu panjang.
Sejarah sejumlah negara menunjukkan pentingnya pembentukan calon pemimpin sejak dini. Dalam sejarah Tiongkok, calon kaisar dipersiapkan melalui pendidikan filsafat, etika, sejarah, administrasi pemerintahan, sastra, hingga strategi militer. Di Inggris, anggota keluarga kerajaan memperoleh pendidikan formal, pengalaman pelayanan publik, serta pelatihan militer sebagai bagian dari pembentukan kepemimpinan.
Di Iran, jalur menuju kepemimpinan tertinggi mensyaratkan pendidikan keagamaan yang mendalam, penguasaan ilmu, pengalaman sosial-politik, serta pemahaman terhadap konstitusi dan nilai negara. Sementara itu, Singapura menunjukkan bahwa negara republik modern pun membangun tradisi pembentukan pemimpin melalui pendidikan, birokrasi, dan penugasan kepemimpinan yang sistematis.
Fakta-fakta tersebut tidak dimaksudkan untuk membandingkan sistem monarki dan republik. Pelajaran utamanya adalah bangsa yang berpikir jauh ke depan tidak menyerahkan lahirnya pemimpin kepada kebetulan, melainkan membangunnya melalui sistem yang terencana.
Menurut penulis, tanggung jawab membentuk pemimpin nasional juga tidak hanya berada di tangan sekolah. Proses tersebut melibatkan keluarga, satuan pendidikan, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, birokrasi, dunia usaha, lembaga pertahanan dan keamanan, partai politik, hingga negara sebagai penyusun kebijakan.
Keluarga menanamkan karakter. Sekolah membangun pengetahuan dan kebiasaan belajar. Perguruan tinggi memperkuat daya analisis serta kepemimpinan intelektual. Organisasi menjadi ruang latihan kepemimpinan, sedangkan birokrasi, dunia usaha, dan berbagai institusi publik menjadi tempat pematangan pengalaman. Setelah itu, partai politik melakukan seleksi terhadap individu yang telah melalui proses pembentukan tersebut.
Selama ini pembangunan ekonomi banyak bertumpu pada konsep human capital, yaitu pendidikan sebagai investasi untuk meningkatkan produktivitas manusia. Konsep itu tetap relevan, tetapi menurut penulis perlu dilengkapi dengan pembangunan leadership capital.
Leadership capital merupakan akumulasi karakter, intelektualitas, pengalaman kepemimpinan, pemahaman terhadap nilai-nilai dasar bangsa, serta keteladanan para pemimpin di berbagai tingkatan. Semakin besar modal kepemimpinan yang dimiliki suatu bangsa, semakin besar pula peluang menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat kepercayaan publik, menciptakan kepastian kebijakan, dan meningkatkan daya saing nasional.
Pemilu tetap menjadi pencapaian penting demokrasi karena memberikan hak kepada rakyat untuk memilih pemimpin secara konstitusional. Namun, pemilu hanyalah titik seleksi, bukan titik awal pembentukan kepemimpinan.
Menurut penulis, bangsa yang ingin memiliki pemimpin berkualitas tidak boleh menunggu datangnya tahun politik. Investasi terbesar harus dimulai sejak anak-anak memasuki ruang pendidikan. Pendidikan tidak hanya mencetak tenaga kerja dan wirausahawan, tetapi juga membangun karakter, intelektualitas, pengalaman, keteladanan, serta kepemimpinan yang akan menentukan arah pembangunan Indonesia. Pada akhirnya, pemilu memang memilih pemimpin, tetapi pendidikanlah yang membentuk mereka. Karena itu, kualitas pembangunan bangsa pada masa depan akan selalu ditentukan oleh kualitas pendidikan yang kita bangun hari ini. (***)












Komentar