DPRD Padang Terima Ranperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik

Parlemen35 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026). Ranperda tersebut memuat proyeksi kenaikan pendapatan daerah menjadi Rp3,06 triliun.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fadly Amran menjelaskan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 yang telah disepakati pada 27 Juni 2026, kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan rancangan perubahan APBD.

Perubahan APBD dilakukan sebagai penyesuaian terhadap proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), alokasi anggaran perangkat daerah, pengalokasian kembali sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun 2025 hasil audit BPK, penanganan pemulihan pascabencana 2025, serta penyesuaian transfer keuangan daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Pada Perubahan APBD 2026, PAD direncanakan sebesar Rp1,04 triliun atau naik Rp15,73 miliar (1,54 persen). Pendapatan transfer meningkat dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah Rp488,81 miliar (31,92 persen). Secara keseluruhan, pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp504,53 miliar atau 19,74 persen, dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun.

“Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” ujar Fadly Amran.

Dari sisi belanja, belanja operasi direncanakan sebesar Rp2,66 triliun atau naik 8,06 persen dari APBD awal. Belanja modal meningkat menjadi Rp529,42 miliar atau naik 139,62 persen dari sebelumnya Rp220,93 miliar.

Sementara itu, belanja tidak terduga turun menjadi Rp5,01 miliar dari Rp8,31 miliar. Belanja transfer dialokasikan sebesar Rp5 miliar. Dengan perubahan tersebut, total belanja daerah meningkat Rp509,21 miliar atau 18,87 persen menjadi Rp3,21 triliun.

Penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp157,48 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun 2025, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,77 miliar.

Struktur anggaran tersebut menghasilkan defisit belanja sebesar Rp146,71 miliar yang akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama sehingga rancangan perubahan APBD tetap berimbang.

“Kami berharap kiranya rancangan perubahan APBD TA 2026 ini dapat disetujui bersama pada 13 Juli 2026, sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga pada Agustus 2026 perubahan APBD dapat kita laksanakan,” kata Fadly Amran. (adv)

Komentar