Perbedaan Pandangan Soal Kelanjutan Tol Sumbar Mengemuka, Sejumlah Tokoh Soroti Infrastruktur dan Tanah Ulayat

Opini31 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com – Perbedaan pandangan mengenai kelanjutan pembangunan jalan tol di Sumatera Barat kembali mengemuka. Sejumlah tokoh masyarakat, kepala daerah, dan wartawan senior menyampaikan pandangan mereka terkait pembangunan infrastruktur, pengelolaan tanah ulayat, hingga dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dalam wawancara terpisah, Sabtu (18/7).

Tokoh masyarakat Masful menilai pembangunan jalan tol di Sumatera Barat sebaiknya tidak dilanjutkan. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul selama proses pembangunan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

“Batalkan saja, tak usah ada tol lagi, meranalah kampung kita ini, suka hatilah,” kata Masful.

Ia menambahkan, apabila pembangunan tol tetap dilanjutkan, jalurnya sebaiknya diarahkan ke Kabupaten Tanah Datar.

“Kita sudah lelah melihat berbagai sengketa dan cara memberlakukan pembangunan di Sumbar,” ujarnya.

Masful juga menyinggung lamanya penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur di Sumatera Barat. Menurutnya, persoalan tersebut lebih berkaitan dengan lemahnya tata kelola pembangunan daripada masyarakat.

“Yang salah bukan rakyat, tapi pemerintah daerah benar-benar lemah. Gubernur dan para bupati tidak belajar kebudayaan, sosiologi, dan kebiasaan rakyatnya. Paling fatal, tidak memikirkan ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyatakan daerahnya siap apabila pembangunan jalan tol diarahkan ke wilayah tersebut.

“Jangan ganggu kampung kami, memang yang boleh maju sebelah sana saja, Tanah Datar dan juga Solok perlu lebih maju,” ujarnya.

Dalam wawancara terpisah di Jakarta, Ketua Jaringan Pemimpin Redaksi (Pemred) Sumatera Barat, Adrian Tuswandi, menilai persoalan pembangunan di Sumatera Barat tidak terlepas dari cara masyarakat memandang adat dan pembangunan.

“Kadang orang yang paling tahu ilmunya justru berselimut di balik adat,” katanya.

Adrian juga menyoroti konsep pemanfaatan tanah ulayat yang menurutnya telah diatur dalam adat Minangkabau. Ia merujuk pada 1000 Pepatah-Petitih, Mamang-Bidal, Pantun-Gurindam karya Idrus Hakimy Dt. Rajo Panghulu yang memuat berbagai prinsip pengelolaan ekonomi dan pemanfaatan lahan.

Pandangan serupa disampaikan wartawan senior Khairul Jasmi. Menurutnya, adat tidak hanya mengatur perlindungan tanah ulayat, tetapi juga membuka ruang bagi pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.

“Adat menjaga ulayat, tapi adat memberi pintu keluar dan tidak dimanfaatkan. Pemimpin saja tidak tahu soal itu,” katanya.

Dalam naskah tersebut juga disebutkan data Badan Pusat Statistik yang mencatat pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada 2025 sebesar 3,37 persen, lebih rendah dibandingkan 4,37 persen pada 2024. Disebutkan pula pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada sejumlah triwulan berada di bawah provinsi lain di Pulau Sumatera.

Selain itu, dikutip data Bank Indonesia yang menyebut kiriman dana perantau Minang melalui perbankan mencapai Rp14,2 triliun pada 2023, meningkat dari Rp13,4 triliun pada tahun sebelumnya. Dalam tulisan tersebut disebutkan bahwa sebagian besar dana tersebut digunakan untuk konsumsi keluarga.

Sejumlah narasumber dalam wawancara tersebut berpandangan bahwa penyelesaian persoalan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan tanah ulayat memerlukan kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan sekaligus menghormati nilai-nilai adat yang berlaku di Sumatera Barat. (rn/*/pzv)

Komentar