DPRD Kota Padang Setujui LKPJ 2025 dengan Rekomendasi Strategis

Padang, RANAHNEWS.com — DPRD Kota Padang menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Jalan Baginda Aziz By Pass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin (6/4/2026). Persetujuan tersebut disertai sejumlah rekomendasi strategis sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub, serta dihadiri Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar bersama anggota dewan. Dari pihak Pemerintah Kota Padang, hadir Wali Kota Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Plt Sekretaris Daerah Raju Minrofa Caniago, kepala OPD, dan unsur terkait lainnya.

Agenda rapat mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap LKPJ Tahun 2025 sekaligus penyampaian rekomendasi DPRD. Secara umum, fraksi-fraksi menyetujui LKPJ tersebut dengan catatan sejumlah masukan konstruktif untuk perbaikan kinerja ke depan.

Salah satu di antaranya disampaikan Fraksi Partai NasDem yang mendorong peningkatan kualitas perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat, penguatan penganggaran berbasis kinerja, serta optimalisasi pendapatan asli daerah melalui inovasi kebijakan dan digitalisasi layanan.

Selain itu, fraksi juga menekankan pentingnya penguatan sektor unggulan seperti UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan mitigasi bencana, serta penguatan pelayanan publik berbasis teknologi yang terintegrasi.

Rekomendasi lainnya mencakup penguatan pengawasan internal, peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, efektivitas perencanaan program, serta optimalisasi penyerapan anggaran agar berdampak langsung bagi masyarakat.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas pembahasan yang telah dilakukan bersama perangkat daerah.

“Masukan dan tanggapan multi dimensi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Padang, terutama pimpinan dan anggota Pansus LKPJ Wali Kota Padang, akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi guna perbaikan kinerja Pemerintah Kota Padang ke depan,” ujar Fadly Amran.

Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang 2025 belum sepenuhnya optimal, sehingga membutuhkan dukungan dan masukan berkelanjutan dari DPRD.

“LKPJ ini bukan hanya sebagai laporan kinerja, tetapi juga sebagai alat evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pelaksanaan program-program kerja. LKPJ ini juga akan menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.

 

Persetujuan LKPJ Tahun 2025 tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. (adv)

Komentar