DPRD Kota Padang Siap Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Padang, RANAHNEWS.com — DPRD Kota Padang menegaskan komitmennya mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Agenda paripurna juga mencakup penetapan pokok-pokok pikiran anggota DPRD serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Kota Padang dan Kejaksaan Negeri Padang.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kota Padang, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mewakili Wali Kota Padang secara resmi menyampaikan nota keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti pembahasan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) bersama organisasi perangkat daerah terkait.

“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Muharlion.

Menurutnya, pembahasan Ranperda menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Maigus Nasir menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

“Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” kata Maigus.

Capaian tersebut didukung oleh realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.

Maigus menjelaskan, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu,” tuturnya.

Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkelanjutan. (adv)

Komentar