Pemko Padang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

News25 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).

Ranperda tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mewakili Wali Kota Padang. Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan capaian kinerja keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Maigus menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 bagi Pemko Padang dan ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

“Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Maigus.

Dalam nota keuangan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.

Maigus menegaskan Pemko Padang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Amanah.

“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu,” katanya.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut. DPRD, kata dia, akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah terkait.

“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Muharlion.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Padang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Padang, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang. (rn/*/pzv)

Komentar