Kanwil Dirjenpas Tinjau Lokasi Baru Rutan Painan, Pemkab Siapkan Lahan 4 Hektare

Parlemen460 Dilihat

Pesisir Selatan, RANAHNEWS – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyerahkan lahan seluas 3–4 hektare untuk pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, sebagai solusi atas kondisi lapas yang kini mengalami kelebihan kapasitas. Lokasi ini ditinjau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Dirjenpas) Sumatera Barat Kunrat Kasmil, Selasa (2/7/2025), bersama Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni.

Kedatangan Kunrat Kasmil disambut di pendopo rumah dinas bupati, sebelum rombongan melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan yang berjarak tidak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Bungkuk, Nagari Lumpo, Kecamatan IV Jurai.

“Kami mengapresiasi Pemkab Pesisir Selatan, khususnya Bupati Hendrajoni, atas penyediaan lahan yang cukup luas untuk pembangunan rutan baru. Ini menjadi harapan baru agar warga binaan bisa dibina lewat berbagai aktivitas produktif seperti pertanian, perikanan, hingga peternakan,” ujar Kunrat kepada awak media.

Ia menegaskan pentingnya pembinaan agar para warga binaan tidak kembali menjadi residivis, melainkan pulang sebagai pribadi yang mandiri dan mampu berkontribusi bagi keluarga dan lingkungan.

“Kami dari Kanwil Dirjenpas Sumbar akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Karena keterbatasan anggaran daerah, pihaknya akan mengupayakan dukungan anggaran pembangunan melalui Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Ditjen Pemasyarakatan.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menyatakan kesiapan dan dukungannya atas pembangunan rutan baru. Ia menyebut kondisi Rutan Kelas II B Painan saat ini sudah sangat tidak layak huni.

“Jumlah penghuni saat ini mencapai 196 orang, sementara kapasitas hanya 48 orang. Sudah sangat tidak ideal,” tegasnya.

Kepala Rutan Kelas II B Painan, Hastono, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari survei awal sebelum tim teknis dari pusat melakukan kajian kelayakan lokasi. Ia menjelaskan bahwa lahan yang disiapkan merupakan hibah dari Pemerintah Daerah Pesisir Selatan.

“Setelah survei dan kajian kelayakan selesai, barulah pembangunan akan dibahas lebih lanjut. Soal anggaran akan ditangani melalui Kementerian Hukum dan HAM,” pungkas Hastono. (rn/*/pzv)

Komentar