Bupati Pesisir Selatan Luncurkan Aplikasi e-Rissa untuk Retribusi Sampah

Ekonomi157 Dilihat

Pesisir Selatan, RANAHNEWS – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, memperkenalkan aplikasi retribusi sampah berbasis digital bernama e-Rissa dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin (23/6/2025). Peluncuran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong sistem pengelolaan pendapatan yang lebih efektif dan efisien.

Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim, Sekretaris Daerah Mawardi Roska, Kepala Cabang Bank Nagari Painan Ira Ramadani, Kepala BPKPAD Roza Afrila, serta Kepala Diskominfo Wendi.

Kepala BPKPAD, Roza Afrila, menilai e-Rissa akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurutnya, aplikasi ini membantu meningkatkan akuntabilitas dan mempermudah proses pembayaran retribusi.

“Tentu masyarakat akan sangat terbantu dengan aplikasi ini. Di sisi lain, pendapatan daerah menjadi lebih akuntabel,” ujar Roza Afrila.

Kepala Cabang Bank Nagari Painan, Ira Ramadani, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. “Kami mendukung penuh penerapan digitalisasi, khususnya pada pendapatan daerah dan pengelolaan keuangan secara umum,” kata Ira Ramadani.

Bupati Hendrajoni mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Bank Nagari dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintah.

“Pelan tapi pasti, digitalisasi pemerintahan terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin efisien,” tutur Hendrajoni.

Ia menegaskan bahwa Pesisir Selatan merupakan salah satu kabupaten yang konsisten menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. “Kementerian PAN-RB bahkan menilai Pessel sebagai kabupaten dengan tingkat kematangan SPBE yang tinggi,” tambah Hendrajoni.

Saat ini, nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Pesisir Selatan telah mencapai angka 4,21 dari skala 5 pada tahun 2025. (rn/*/pzv)

Komentar