Padang, RANAHNEWS.com – Ketua Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP-RI) Sumatera Barat periode 2025–2028, Fadli Jamal, mempertanyakan pergantian kepengurusan organisasi di tingkat provinsi yang dilakukan saat Surat Keputusan (SK) kepengurusan sebelumnya masih berlaku. Ia menyebut pelantikan pengurus baru berlangsung tanpa pemberitahuan maupun penjelasan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Fadli mengaku terkejut dengan pelantikan Pengurus Garuda KPP-RI Sumatera Barat yang digelar di Aula Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang pada Sabtu, 27 Juni 2026. Sebelumnya, berdasarkan SK DPP, dirinya ditetapkan sebagai Ketua DPD Garuda KPP-RI Sumbar bersama Kiki J. Priatama sebagai sekretaris untuk periode 2025–2028.
Menurut Fadli, pergantian tersebut dilakukan ketika masa berlaku SK kepengurusan sebelumnya masih berjalan dan bahkan belum mencapai tiga bulan sejak diterbitkan. Ia juga menyatakan penetapan waktu dan lokasi pelantikan pengurus baru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus yang tercantum dalam SK sebelumnya.
“Pergantian ini sangat tidak jelas karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan mengenai penggantian Ketua DPD Garuda KPP-RI Sumatera Barat. Padahal SK yang diterbitkan belum sampai tiga bulan sejak ditetapkan untuk periode 2025–2028,” kata Fadli dalam keterangannya.
Ia menilai perubahan kepengurusan tanpa penjelasan resmi berpotensi menimbulkan kebingungan di internal organisasi. Menurutnya, keputusan yang tidak disertai alasan maupun mekanisme yang transparan dapat mengganggu soliditas organisasi di daerah.
“Hal seperti ini sangat merusak organisasi. Jika persoalan administrasi dan kepengurusan saja tidak dijelaskan secara terbuka, tentu akan menimbulkan pertanyaan dari para kader dan pengurus di daerah,” ujarnya.
Fadli berharap Dewan Pimpinan Pusat Garuda KPP-RI segera memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum, mekanisme, dan alasan pergantian kepengurusan tersebut. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk meredam polemik sekaligus menjaga kredibilitas organisasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat maupun Sekretaris Jenderal Garuda KPP-RI terkait alasan perubahan Surat Keputusan kepengurusan DPD Garuda KPP-RI Sumatera Barat. (rn/*/pzv)










Komentar