Padang, RANAHNEWS.com — Kasus dugaan korupsi yang menjerat anggota DPRD Sumatera Barat, Beny Saswin Nasrun (BSN), dinilai menjadi ujian bagi Partai Demokrat Sumatera Barat dalam menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan disiplin internal.
Pengamat politik Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidya Putra, mengatakan partai politik dituntut bersikap tegas terhadap kader yang terbukti melanggar hukum. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus membuktikan bahwa komitmen antikorupsi tidak berhenti pada slogan.
“Ini menjadi ujian bagi Partai Demokrat untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa komitmen antikorupsi bukan sekadar slogan. Jika ada kader yang terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap, maka partai harus bertindak tegas tanpa melihat status maupun jabatannya,” ujar Eka saat diwawancarai melalui telepon, Jumat (19/6/2026).
Ia menilai ketegasan dalam menegakkan aturan internal menjadi faktor penting untuk menjaga citra partai di tengah dinamika politik menuju Pemilu 2029.
Menurut Eka, kasus yang tengah berjalan juga berkembang menjadi pertarungan opini di ruang publik. Karena itu, partai politik dituntut mampu mengelola komunikasi secara terbuka dan tidak bersikap defensif terhadap berbagai isu yang berkembang.
“Yang terjadi saat ini bukan hanya proses hukum, tetapi juga perang wacana. Partai harus mampu mengelola komunikasi politik dengan baik. Sikap tegas terhadap kader yang bermasalah serta keterbukaan kepada publik menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Eka menambahkan, cara Partai Demokrat menyikapi persoalan yang melibatkan kadernya di Sumatera Barat akan menjadi perhatian publik dan berpotensi memengaruhi persepsi pemilih menjelang kontestasi politik 2029.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, Doni Harsiva, menegaskan partainya belum mengambil keputusan terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap BSN yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus dugaan korupsi kredit perbankan.
Menurut Doni, partai memilih menunggu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kita menghormati segala proses pro justisia yang berjalan. BSN sudah memiliki kuasa hukum sendiri dan kita juga menghormati itu. Kami sudah berkoordinasi dengan DPP terkait proses hukum yang terjadi dan tentu akan melihat perkembangan selanjutnya,” kata Doni. (rn/*/pzv)










Komentar