PJKIP Padang Soroti Dugaan Pelampauan Wewenang Dubalang Kota Padang

News82 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, Yuliadi Candra, mendesak Wali Kota Padang, Fadly Amran, membubarkan Dubalang Kota. Ia menilai keberadaan satuan tersebut tidak memberi rasa aman, melainkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Candra mengatakan Dubalang Kota kerap bertindak melebihi kewenangannya, terlebih karena mereka mengenakan rompi dan menggunakan kendaraan dinas yang dibeli melalui APBD Kota Padang.

“Mereka petantang-petenteng di lingkungan masyarakat. Ini justru menjadi keresahan baru. Bahkan warga harus menghargai mereka lebih karena Dubalang di-SK-kan oleh wali kota,” ujarnya.

Ia menyebut pembentukan Dubalang Kota pada awalnya bertujuan membantu warga dan menertibkan lingkungan. Namun, menurutnya, kelompok ini tidak terlihat ketika terjadi tawuran.

“Ada kesan Satpol PP memanfaatkan keberadaan Dubalang untuk mengurangi beban tugas. Dubalang maju duluan, lalu Satpol PP membackup di belakang,” kata Candra.

Candra menyampaikan PJKIP mencatat dua kasus dugaan pelampauan kewenangan Dubalang Kota. Pertama, tindakan interogasi disertai kekerasan yang sempat viral. Kedua, dugaan pengeroyokan pemilik kafe di Koto Tangah.

“Apa pun alasannya, tidak ada cerita Dubalang Kota boleh melakukan kekerasan. Sebelum terlanjur lebih parah, sebaiknya dibubarkan saja,” tegasnya.

Ia juga menyinggung Pasal 421 KUHP terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara.

“Dubalang Kota bukan pejabat negara. Karena itu Kepala Satpol PP juga harus ditindak, sebab ia penanggung jawab lembaga tersebut,” ujarnya.

Menurut Candra, perilaku Dubalang Kota merupakan tanggung jawab Satpol PP Padang. Jika terjadi pelanggaran, hal itu menunjukkan pembinaan tidak berjalan.

“Ini harus menjadi evaluasi Wali Kota Padang. Tidak ada transparansi mengenai pola pembinaan. Kalau Satpol PP tidak sanggup, berhentikan saja Kasatpol PP-nya,” kata Candra.

Dubalang Kota dibentuk untuk membantu pengamanan di tingkat kelurahan dan digaji melalui APBD oleh Satpol PP Padang.

“Jangan sampai ke depan, Dubalang yang digaji dari pajak rakyat justru menjadi preman berseragam dan menakut-nakuti masyarakat,” pungkasnya. (rn/*/pzv)

Komentar