Jakarta, RANAHNEWS — Dalam upaya memperkuat profesionalisme dan kapasitas lembaga legislatif daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Peningkatan Kapasitas di Hotel Mercure Rekso Jakarta Kota, pada 22–24 Oktober 2025.
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan DPRD dalam Perencanaan Anggaran, Pertanggungjawaban Keuangan, dan Peraturan Daerah dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik” ini menjadi ruang pembelajaran penting bagi para wakil rakyat dalam memperdalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara berimbang dan terukur.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, saat membuka kegiatan secara resmi pada Rabu (22/10/2025), menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas melalui kegiatan semacam ini merupakan kebutuhan sekaligus tanggung jawab moral bagi setiap anggota dewan.
“Bimtek ini bukan sekadar rutinitas, tetapi kesempatan emas untuk menambah pengetahuan dan memperkuat kapasitas kita sebagai wakil rakyat. Saya berharap seluruh peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh agar manfaatnya dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari,” ujar Muharlion.
Ia menegaskan bahwa tantangan tata kelola pemerintahan saat ini semakin kompleks, sehingga DPRD dituntut bekerja secara profesional, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.
“Sebagai lembaga legislatif, kita tidak hanya berperan dalam menyusun kebijakan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, menuturkan bahwa tujuan utama Bimtek ini adalah memperkuat kompetensi anggota dewan dalam melaksanakan tiga fungsi utamanya: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin anggota dewan memahami lebih dalam mekanisme perencanaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, serta pengawasan program daerah. Semua ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelas Hendrizal.
Selama tiga hari kegiatan, para peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber berkompeten, di antaranya perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pakar kebijakan publik, dan akademisi. Materi yang disampaikan meliputi strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinergi antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan APBD, hingga mekanisme pengelolaan serta pengawasan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.

Peserta juga mempelajari regulasi dan landasan hukum terkait transparansi dan akuntabilitas keuangan publik, sebagai pijakan penting dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Sekretariat DPRD Kota Padang dengan LPPM STKIP Kusuma Negara, dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025 melalui DPA Sekretariat DPRD Kota Padang.
Suasana pelatihan berlangsung interaktif. Para anggota dewan aktif berdiskusi dengan narasumber, bertukar pandangan, serta membahas praktik terbaik dalam memperkuat fungsi pengawasan dan perencanaan pembangunan di daerah.

Menutup kegiatan, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion kembali menegaskan pentingnya komitmen berkelanjutan untuk terus belajar dan beradaptasi demi meningkatkan kualitas kinerja lembaga.
“Peningkatan kapasitas seperti ini adalah hak sekaligus kewajiban bagi kita semua. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, DPRD Kota Padang siap mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (adv)
















Komentar