DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026

Padang, RANAHNEWS.com — DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Rapat berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat dan dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa. Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, rapat dihadiri langsung Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Muhidi mengatakan, penyampaian nota pengantar tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan perubahan anggaran daerah. Melalui agenda itu, Pemprov Sumbar menyampaikan arah dan kebijakan perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.

“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat,” kata Muhidi.

Menurut Muhidi, penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati pemerintah daerah dan DPRD pada 14 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang dinamis sepanjang tahun. Hal itu termasuk kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran lebih (SiLPA), serta penyesuaian transfer ke daerah.

“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” ujar Muhidi.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan setelah menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025.

Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat signifikan dibandingkan triwulan IV 2025 yang tumbuh 1,89 persen. Pertumbuhan tersebut antara lain didorong kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi.

Pemerintah tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi Sumbar tahun 2026 sebesar 5,70 persen melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan pelaksanaan program serta proyek strategis daerah.

“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” katanya.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat Rp315,84 miliar lebih atau 5,02 persen, dari target awal Rp6,29 triliun lebih menjadi Rp6,61 triliun lebih.

Pada sisi belanja, pemerintah mengusulkan peningkatan menjadi Rp6,97 triliun lebih atau naik Rp570,01 miliar dibandingkan APBD awal sebesar Rp6,40 triliun lebih.

Salah satu peningkatan terdapat pada belanja modal yang hampir dua kali lipat, dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar atau meningkat 99,94 persen.

Sementara itu, belanja operasi direncanakan sebesar Rp4,87 triliun dan belanja transfer sebesar Rp1,13 triliun.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar. Angka tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar untuk penyertaan modal daerah.

Mahyeldi mengatakan, struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Sumbar untuk memastikan seluruh komponen anggaran memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.

Dalam rancangan awal perubahan APBD tersebut masih terdapat selisih yang perlu diselesaikan melalui pembahasan bersama sehingga struktur APBD pada akhirnya berada dalam posisi berimbang. Pemerintah daerah menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 disepakati.

“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” kata Mahyeldi. (adv)

Komentar