Perkim Padang Targetkan 17,8 Kilometer Jalan Lingkungan pada 2026

News13 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang menargetkan pembangunan jalan lingkungan sepanjang 17,8 kilometer dan pemeliharaan 5,3 kilometer pada 2026.

Selain jalan lingkungan, Perkim menargetkan pembangunan saluran drainase baru sepanjang 1 kilometer serta pemeliharaan drainase sepanjang 2,1 kilometer.

Kepala Dinas Perkim Kota Padang Tri Hadiyanto mengatakan pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan serta drainase merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan infrastruktur di kawasan permukiman.

“Kegiatan tahun 2026 masih berlangsung. Untuk jalan lingkungan, target pembangunan 17,8 kilometer dan pemeliharaan 5,3 kilometer. Sedangkan drainase, pembangunan baru ditargetkan 1 kilometer dan pemeliharaan 2,1 kilometer,” kata Tri saat ditemui di Dinas Perkim Kota Padang, Kamis (3/9/2026).

Pada 2025, pembangunan jalan lingkungan ditargetkan sepanjang 14 kilometer. Realisasinya mencapai 15,13 kilometer.

“Untuk tahun 2025, target pembangunan jalan lingkungan adalah 14 kilometer dan terealisasi 15,13 kilometer. Artinya, realisasi tersebut melebihi target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, pembangunan saluran drainase pada 2025 ditargetkan sepanjang 2 kilometer dan terealisasi 5,505 kilometer.

Perkim juga melaksanakan pemeliharaan saluran drainase. Dari target 0,4 kilometer pada 2025, realisasinya mencapai 0,55 kilometer. Drainase yang ditangani umumnya merupakan saluran drainase lingkungan dengan lebar di bawah 60 sentimeter.

Tri menjelaskan, berdasarkan kondisi jalan lingkungan di Kota Padang, sekitar 76 persen berada dalam kondisi baik, 3 persen rusak ringan, dan 21 persen rusak berat.

Untuk saluran drainase, 59 persen berada dalam kondisi baik, 22 persen rusak ringan, dan 19 persen rusak berat.

Menurut Tri, kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan jalan serta drainase turut dipengaruhi perkembangan kawasan permukiman di Kota Padang.

“Jalan dan drainase di kawasan permukiman terus bertambah seiring berkembangnya kawasan permukiman baru. Permukiman yang baru dibangun pada umumnya membutuhkan penanganan terhadap jalan dan drainase lingkungannya,” jelasnya.

Perkim Kota Padang selanjutnya melanjutkan pembangunan dan pemeliharaan sesuai target yang telah ditetapkan serta berdasarkan kondisi dan kebutuhan infrastruktur di kawasan permukiman. (rn/*/pzv)

Komentar