Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — DPRD Kabupaten Solok bersama Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah mengikuti rangkaian pidato Presiden Republik Indonesia dalam agenda peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-13/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.
Pada pukul 08.30 WIB, pimpinan dan anggota DPRD bersama Forkopimda serta peserta lainnya mengikuti dan menyaksikan pidato Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada pukul 14.30 WIB dengan mendengarkan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
Pimpinan DPRD Kabupaten Solok bersama Forkopimda dan peserta lainnya mengikuti penyampaian pidato tersebut. Materi pidato menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD untuk memahami arah kebijakan nasional, prioritas pembangunan, serta program pemerintah pusat yang menjadi acuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh undangan yang telah menghadiri rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada hari ini. Dengan mendengarkan langsung pidato Presiden Republik Indonesia, kita di daerah dapat mengetahui secara utuh perkembangan, arah kebijakan dan program nasional yang akan menjadi acuan kita dalam melangkah, khususnya menghadapi tahun 2027,” ujar Ivoni Munir.
Menurut Ivoni, penyampaian pidato Presiden terkait APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan memiliki arti penting bagi daerah. Informasi mengenai kebijakan fiskal nasional dan prioritas pembangunan dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan program pembangunan Kabupaten Solok dengan kebijakan pemerintah pusat.
Ia juga berharap semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok, para Wakil Ketua DPRD, Bupati Solok yang diwakili, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, BUMD, BUMN, para camat, serta undangan lainnya.
Rangkaian kegiatan menjadi momentum bagi unsur pemerintahan di Kabupaten Solok untuk mengikuti langsung arah kebijakan nasional yang disampaikan Presiden sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mempersiapkan pembangunan daerah menuju tahun anggaran 2027. (E_J)














Komentar