Jakarta, RANAHNEWS.com — Danantara menjadi salah satu sorotan utama Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8/2026), setelah mencatat pengurangan jumlah BUMN sekaligus peningkatan laba dan dividen.
Presiden menyebut restrukturisasi yang dilakukan Danantara sebagai salah satu langkah besar dalam pembenahan korporasi negara. Dari sebelumnya terdapat 1.074 BUMN beserta anak dan cucu usahanya, sebanyak 290 telah ditutup.
Jumlah tersebut ditargetkan kembali menyusut hingga paling banyak 300 BUMN pada akhir 2026. Penataan tersebut disebut memangkas biaya overhead hingga Rp50 triliun per tahun.
“Ini mungkin adalah restrukturisasi korporasi terbesar di dunia,” kata Presiden Prabowo di hadapan Sidang Tahunan MPR.
Kinerja laba BUMN juga meningkat. Laba BUMN 2024 dikoreksi menjadi Rp186 triliun, kemudian naik menjadi Rp326 triliun pada 2025 atau meningkat 75,3 persen.
Kenaikan juga tercatat pada dividen. Nilainya meningkat dari Rp85,5 triliun pada 2024 menjadi Rp142,3 triliun pada 2025.
Jika dihitung bersih setelah dikurangi penyertaan modal negara (PMN), dividen meningkat dari Rp53 triliun menjadi Rp138 triliun atau naik 160 persen. Untuk 2026, nilainya diproyeksikan mencapai Rp200 triliun tanpa PMN.
Selain melakukan restrukturisasi, Danantara bergerak pada sektor hilirisasi. Dua groundbreaking yang berlangsung pada 6 Februari dan 29 April 2026 mencakup total 26 proyek.
Proyek tersebut meliputi pengolahan batu bara menjadi DME, serta pengembangan komoditas tembaga, emas, garam industri, dan smelter alumina. Proyek-proyek tersebut disebut menciptakan puluhan ribu lapangan kerja.
Langkah lainnya dilakukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang mulai beroperasi pada 1 Juni 2026.
Dalam 2 bulan 13 hari, DSI mengelola devisa ekspor senilai 14 miliar dolar AS dari tiga komoditas. Lebih dari 6.500 transaksi dipantau dan ditemukan potensi tambahan devisa sebesar 5 miliar dolar AS.
Jangkauan pengelolaan tersebut selanjutnya akan diperluas ke 50 pelabuhan yang tersebar di 25 provinsi.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan nasional harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kekayaan Indonesia tidak boleh memperkaya segelintir orang dan meninggalkan rakyatnya sendiri hidup susah,” demikian pesan Presiden. (rn/*/pzv)














Komentar