Jakarta, RANAHNEWS.com — Arah baru pengelolaan BUMN sebagai mesin investasi nasional dipaparkan Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, dengan menekankan pemanfaatan dividen BUMN untuk memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia, Selasa (21/4/2026) di Jakarta.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang menempatkan BUMN sebagai pilar utama ketahanan ekonomi agar tidak bergantung pada modal asing.
“BUMN harus menjadi kontributor utama penggerak ekonomi kita. Kita harus mampu membangun investasi sendiri,” ujar Dony.
Ia menjelaskan, pendekatan ini mengadopsi konsep state capitalism, yakni peran aktif negara melalui perusahaan milik negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sebagaimana diterapkan di sejumlah negara.
Dony menilai, pola lama pengelolaan BUMN yang berjalan sendiri-sendiri atau tidak terintegrasi menjadi kendala dalam meningkatkan daya saing.
“Dulu BUMN itu berdiri sendiri-sendiri. Tidak ada korelasi korporasi yang kuat antarperusahaan,” katanya.
Ia mencontohkan, perusahaan seperti Pertamina, PLN, dan Bank Mandiri tidak memiliki keterhubungan bisnis yang kuat, sehingga tidak saling menopang ketika terjadi masalah.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah BUMN kehilangan daya saing, bahkan berhenti beroperasi, seperti Jakarta Lloyd dan PT INTI.
Dony menegaskan, Danantara dirancang berbeda dari sovereign wealth fund di negara lain karena berbasis dividen BUMN, bukan surplus fiskal.
“Keberlanjutan Danantara sangat tergantung pada kemampuan kita mengelola BUMN,” ujarnya.
Ia menyebut target dividen BUMN mencapai Rp170 triliun per tahun sebagai sumber pendanaan investasi nasional.
“Yang diinvestasikan adalah dividen pengelolaan BUMN kita,” tegasnya.
Dony juga memastikan skema tersebut tidak melibatkan penjualan aset negara, melainkan menggunakan dividen sebagai dasar pembiayaan investasi.
“Jadi bukan perusahaannya, tetapi dividennya yang menjadi repayment capacity,” katanya.
Untuk memperkuat tata kelola, Danantara dibagi menjadi dua entitas, yakni pengelola aset dan pengelola investasi, guna memisahkan risiko investasi dari operasional BUMN.
“Kita tidak mau risiko investasi tercampur dengan risiko pengelolaan BUMN,” ujar Dony.
Ia menegaskan, desain tersebut disiapkan untuk memastikan tata kelola yang kuat dan menghindari risiko seperti kasus 1MDB.
Pemerintah berharap model ini mampu mendorong investasi nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia. (rn/*/pzv)

















Komentar