Pemkab Solok Kaji Lokasi Aman untuk Relokasi Warga Terdampak Galodo

Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Solok mulai mengkaji lokasi yang dinilai aman untuk relokasi warga terdampak galodo sebagai bagian dari persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pemerintah juga menyiapkan skema hunian tetap (Huntap) bagi warga, baik melalui pembangunan di lahan milik sendiri maupun kawasan terpadu.

Wakil Bupati Solok H. Candra mengatakan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi telah disiapkan dan saat ini masih dalam tahap penyelesaian.

Hal itu disampaikan Candra kepada wartawan di Arosuka, Senin (28/9/2026).

“Dokumen yang diperlukan sudah kita siapkan dan saat ini sedang diproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh persyaratan bisa selesai,” kata Candra.

Selain menyiapkan dokumen, Pemkab Solok meminta tim terkait mengecek kondisi lahan dan kawasan di sekitar lokasi terdampak. Berdasarkan pemantauan balai teknis di Sumatera Barat, kawasan sekitar sungai dan dataran sungai menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam rencana penataan dan relokasi.

Hingga kini, pemerintah belum menetapkan lokasi relokasi. Kajian masih dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan unsur teknis dan instansi terkait.

Candra menegaskan, keputusan relokasi harus dilakukan secara hati-hati agar warga tidak kembali menghadapi ancaman bencana setelah dipindahkan ke lokasi baru.

“Kita tidak ingin masyarakat sudah dipindahkan, ternyata lokasi yang baru juga rawan. Karena itu, kita ingin memastikan terlebih dahulu dengan melibatkan para ahli,” ujarnya.

Pemkab Solok juga berencana berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan tenaga ahli. Kajian tersebut diharapkan menghasilkan lokasi yang layak, aman, nyaman, dan memiliki risiko bencana lebih rendah.

Untuk warga terdampak, pemerintah menyiapkan dua skema Huntap, yakni Huntap mandiri dan Huntap terpadu.

Warga yang memiliki tanah di lokasi aman dan berada di luar kawasan aliran sungai dapat dibangunkan rumah di atas lahannya. Sementara warga yang tidak memiliki tanah akan disiapkan melalui skema Huntap terpadu di kawasan yang telah ditentukan.

“Skemanya sedang kita siapkan, mulai dari lokasi, tata kelola hingga pembangunan. Aspek keselamatan dan pengurangan risiko bencana menjadi pertimbangan utama,” tutur Candra.

Pemerintah juga akan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang lahannya masuk dalam kawasan penataan untuk mencari solusi bersama sebelum relokasi dilaksanakan. (rn/*/pzv)

Komentar