Pemkab Solok Jawab Pandangan Delapan Fraksi soal APBD 2027

Koto Baru, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan jawaban atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Selasa (29/9/2026). Pembahasan APBD tersebut tetap dilanjutkan di tengah proses penanganan dan pemulihan pascabencana galodo yang melanda sejumlah wilayah Kabupaten Solok.

Rapat digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip di Koto Baru. Lokasi tersebut sementara digunakan sebagai tempat pelaksanaan rapat DPRD karena gedung DPRD Kabupaten Solok masih mengalami kerusakan berat akibat bencana.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Hadir Wakil Bupati Solok, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, staf ahli, para asisten, Forkopimda, kepala OPD, kabag, kabid, camat, anggota DPRD serta undangan lainnya.

Jawaban pemerintah daerah disampaikan Wakil Bupati Solok H. Candra. Sebelum membahas substansi pandangan fraksi, Candra menyampaikan belasungkawa kepada masyarakat yang menjadi korban bencana.

Ia mendoakan masyarakat yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan kesabaran.

Candra mengatakan pandangan, saran, masukan, pertanyaan dan catatan yang disampaikan delapan fraksi pada rapat sebelumnya merupakan bentuk perhatian DPRD terhadap pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Solok.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memberikan apresiasi atas seluruh pandangan tersebut karena menjadi kontribusi dalam memperkaya proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Jawaban pemerintah daerah kemudian disampaikan terhadap pandangan Fraksi PKS, Gerindra, PPP, PAN, Demokrat, NasDem, Golkar serta Hanura-PDIP.

Sejumlah persoalan menjadi perhatian dalam pandangan fraksi, antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja modal, pembiayaan, SiLPA, efektivitas dan efisiensi anggaran, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata, perlindungan sosial serta penanganan dan mitigasi bencana.

Pemulihan pascabencana juga menjadi perhatian hampir seluruh fraksi. Pemerintah daerah menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam menghadapi kondisi pascabencana, termasuk pemulihan sarana dan prasarana serta pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi PKS sebelumnya menyoroti pengelolaan PAD, belanja modal, pembiayaan dan SiLPA secara terukur dengan memperhatikan ketepatan waktu, tepat guna dan asas manfaat. Fraksi ini juga meminta perhatian terhadap penanganan dan pencegahan bencana, infrastruktur, pertanian, pendidikan, nagari yang masih tertinggal, jembatan, kegiatan keagamaan serta sejumlah Ranperda.

Fraksi Gerindra menekankan agar APBD menjawab kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat terdampak bencana galodo. Fraksi tersebut juga menyoroti transparansi dan ketepatan sasaran bantuan, mitigasi, normalisasi, edukasi masyarakat serta rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas pemerintahan yang rusak.

Fraksi PPP memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelayanan dasar, optimalisasi PAD, digitalisasi pendapatan, akurasi data objek pajak dan aset, serta evaluasi serapan anggaran dan belanja yang dinilai belum memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PAN menyoroti sinergitas pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, akuntabilitas, efisiensi, transparansi, penguatan PAD serta penentuan skala prioritas dalam kondisi fiskal daerah.

Perhatian Fraksi PAN juga mencakup UMKM, pertanian, pariwisata, sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pembangunan dan perlindungan sosial.

Fraksi Demokrat menyoroti kondisi bencana, PAD, pembiayaan dan belanja daerah, capaian RPJMD, serapan anggaran, pengelolaan PPPK paruh waktu, sistem manajemen talenta, pengisian struktur OPD yang masih kosong serta target kinerja.

Fraksi tersebut juga memberikan perhatian terhadap perbaikan fasilitas pemerintahan dan masyarakat yang terdampak bencana, termasuk penertiban kawasan dan reboisasi.

Fraksi NasDem menekankan penanganan dampak bencana, percepatan pemulihan, sarana dan prasarana, air bersih, mitigasi bencana yang terencana serta pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Fraksi Golkar menyampaikan keprihatinan atas musibah longsor dan banjir bandang. Fraksi tersebut juga memberikan catatan terhadap PAD, SiLPA dan penanganan pascabencana serta meminta evaluasi anggaran dilakukan secara berkala dengan memperhatikan ketepatan sasaran, efektivitas dan skala prioritas.

Adapun Fraksi Hanura-PDIP menitikberatkan APBD pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, peningkatan ekonomi masyarakat, pertanian, UMKM, infrastruktur dasar serta penanganan dampak bencana.

Seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan persetujuan agar pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir juga menekankan sejumlah hal, termasuk penyelesaian peruntukan Transfer ke Daerah (TKD). Ia juga meminta pembahasan APBD Perubahan segera dievaluasi dan diagendakan melalui Badan Musyawarah (Bamus).

Ivoni turut mengingatkan pentingnya melihat secara langsung kondisi kantor-kantor pemerintahan yang terdampak bencana.

Sementara itu, pemerintah daerah menyampaikan penghargaan atas seluruh pandangan DPRD. Masukan tersebut menjadi bagian dalam pembahasan pengelolaan keuangan daerah agar dapat dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel serta memperhatikan kepentingan masyarakat.

Pemerintah daerah juga membuka ruang pembahasan lebih lanjut apabila masih terdapat hal yang memerlukan pendalaman, penjelasan atau belum terakomodasi dalam jawaban. Hal tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Solok juga menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di tempat yang sama dalam rangka pengawalan kegiatan Pemerintah Daerah dan DPRD. (E_J)

Komentar