DPRD Sumbar Setujui Penyertaan Modal Jamkrida Dukung UMKM

Padang, RANAHNEWS.com — Penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Sumatera Barat memasuki tahap penting setelah DPRD Provinsi Sumatera Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar, Selasa (5/5/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, dipimpin Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman bersama Wakil Ketua Nanda Satria, serta dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat peran Jamkrida dalam memberikan penjaminan kredit, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sumatera Barat.

Evi Yandri Rajo Budiman menyampaikan bahwa Jamkrida Sumbar selama ini telah menjalankan fungsi penjaminan kredit bagi masyarakat dalam mengakses pembiayaan perbankan.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyetorkan modal sebesar Rp78.600.000.000 kepada PT Jamkrida,” ujarnya.

Melalui penguatan permodalan tersebut, Jamkrida diharapkan semakin optimal dalam menjamin kredit usaha, sehingga dapat membantu memperluas akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah menegaskan, penyertaan modal ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas Jamkrida dalam mendukung pembiayaan usaha di daerah.

“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat PT Jamkrida Sumbar, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD dalam mendorong alternatif pembiayaan bagi UMKM, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan daerah lain.

“Banyak peluang yang harus kita tangkap, bahkan provinsi tetangga ingin bekerja sama. Selama ini terbatas karena modal, sekarang sudah terbuka ruang itu,” ujarnya.

Menurut Mahyeldi, kinerja Jamkrida Sumbar selama ini menunjukkan capaian yang baik, termasuk prestasi di tingkat nasional, sehingga penguatan modal dinilai penting untuk meningkatkan ruang gerak perusahaan.

“Jamkrida kita ini termasuk yang terbaik. Tinggal penguatan modal agar lebih leluasa bergerak dan bisa memberikan dividen lebih besar untuk daerah,” katanya.

Pemerintah daerah juga mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

“Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” tegasnya. (adv)

Komentar