Ketua DPRD Sumbar Asah Kepemimpinan Lewat Retret KPPD

Magelang, RANAHNEWS.com — Sebanyak 557 ketua DPRD dari seluruh Indonesia mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) dalam format retret nasional di Akademi Militer (Akmil) Magelang, 15–19 April 2026. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menjadi salah satu peserta yang memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dan kinerja lembaga legislatif daerah.

Kegiatan yang mengusung pendekatan pembinaan terpadu tersebut dirancang untuk mendorong sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan di tingkat lokal berjalan lebih efektif dan selaras dengan agenda nasional.

Muhidi menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, baik secara fisik maupun mental, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan pembangunan.

“Kita siap mengikuti retret ini, baik secara fisik maupun mental. Karena digembleng secara militer, jika berlari kita berlari. Jika ada pembekalan nilai-nilai kebangsaan, kita siap aktif dalam forum itu. Ke depan bisa lebih mengoptimalkan kinerja,” ujarnya.

Selama lima hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi kepemimpinan strategis, wawasan kebangsaan, serta latihan kedisiplinan yang mengadopsi pola pembinaan militer. Program KPPD 2026 dibuka oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan nasional melalui peningkatan kapasitas pimpinan daerah.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI dan sejumlah asosiasi DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Program ini dirancang untuk membentuk pimpinan legislatif daerah yang memiliki karakter kepemimpinan kuat dan mampu menjalankan peran strategis dalam sistem pemerintahan nasional.

Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui kegiatan ini.

“DPRD sebagai bagian dari sistem pemerintahan nasional memiliki peran strategis dalam fungsi penganggaran, pembentukan regulasi daerah, serta pengawasan jalannya pemerintahan. Karena itu, pimpinan DPRD perlu memiliki pemahaman utuh terkait tujuan nasional dan wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Ia berharap retret ini mampu membentuk pimpinan legislatif daerah yang berintegritas dan memiliki perspektif kebangsaan yang kuat dalam menjalankan tugasnya. (adv)

Komentar