Pasaman Barat, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan terkait pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) serta pembayaran rekening listrik pemerintah daerah untuk tahun 2026, Senin (26/1/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto, didampingi Sekretaris Daerah Doddy San Ismail dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait, bersama jajaran PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan.
Bupati Yulianto menjelaskan, PBJT-TL merupakan pajak daerah yang dikenakan atas konsumsi tenaga listrik oleh pengguna akhir. Dalam kerja sama ini, pemungutan PBJT-TL diberlakukan bagi masyarakat Pasaman Barat yang berada di wilayah kerja Kecamatan Ranah Batahan, khususnya Kenagarian Desa Baru, yang selama ini memperoleh pasokan listrik dari PLN UP3 Padangsidimpuan.
“Kurang lebih terdapat 319 rekening listrik masyarakat di Kenagarian Desa Baru yang dilayani oleh PLN UP3 Padangsidimpuan. Melalui kerja sama ini, pemungutan PBJT-TL dapat dilaksanakan secara optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yulianto.
Ia menyampaikan bahwa pengenaan PBJT-TL mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan tarif maksimal sebesar 10 persen, tarif 1,5 persen untuk listrik mandiri, serta 3 persen untuk sektor industri dan pertambangan.
Menurutnya, kerja sama tersebut memberikan manfaat strategis bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat karena berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Pemda Pasaman Barat diuntungkan karena PBJT-TL menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang sah dan berkelanjutan,” katanya.
Yulianto menambahkan, seiring pengembangan jaringan listrik, penambahan jumlah pelanggan, serta meningkatnya konsumsi tenaga listrik masyarakat, potensi penerimaan PBJT-TL juga diproyeksikan terus bertambah.
“Pendapatan yang diperoleh dari PBJT-TL pada akhirnya akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat Pasaman Barat, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan,” tegasnya. (rn/*/idn)











Komentar