Padang, RANAHNEWS – Langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan lima tahun ke depan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah disepakati dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Jumat (11/7/2025). Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, DPRD dan Pemerintah Provinsi menyepakati bersama Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Ketua DPRD Sumbar menyatakan bahwa penetapan bersama ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah yang berkesinambungan dan transparan. Ia menegaskan pentingnya pembinaan Pemprov terhadap penyusunan RPJMD di kabupaten dan kota, serta perlunya terobosan dalam menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal.
“Kami juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah untuk terus berinovasi dan bekerja keras menggali sumber pendapatan, agar pembangunan tidak hanya bertumpu pada APBD,” kata Muhidi.
DPRD juga memberikan catatan kritis atas kinerja keuangan Pemprov Sumbar sepanjang 2024. Menurut Muhidi, realisasi pendapatan asli daerah baru mencapai 88,03 persen atau mengalami kekurangan sekitar Rp400 miliar, sementara dari sisi belanja pun belum maksimal dengan rata-rata realisasi baru 92,97 persen.
“Permasalahan ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar tidak terulang kembali,” tegasnya.
Menanggapi masukan tersebut, Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, menyampaikan apresiasi atas pandangan dan saran yang diberikan DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, substansi RPJMD telah mengalami banyak penyempurnaan berkat masukan konstruktif legislatif.
“Banyak masukan yang sangat konstruktif dan membantu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Vasco.
Ia menambahkan, Pemprov Sumbar akan segera menyampaikan Ranperda RPJMD ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses evaluasi, sesuai amanat Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 yang mewajibkan RPJMD ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. (rn/*/pzv)











Komentar